BANTEN, BeritaBhayangkara.com – Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Idham Kholid, personil Regident Direktorat Lalulintas diganjar penghargaan usai berhasil menangkap salah seorang pengedar narkoba. Penyerahan penghargaan dilakukan dalam apel yang dipimpin langsung Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Wibowo di halaman kantor Ditlantas dengan dihadiri Wadirlantas AKBP Mahesa serta para pejabat utama dan personil Ditlantas, Selasa (30/7/2019).
Bersamaan dengan itu, Dirlantas juga memberikan penghargaan kepada dua personil Satuan Lalulintas Polres Kota Tangerang, yaitu Aiptu Parlindungan Sitorus dan Brigadir Iman Budiana. Kedua personil ini diganjar penghargaan atas prestasi mengungkap peredaran uang palsu di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Kombes Pol Wibowo dalam sambutannya mengatakan prestasi tersebut merupakan hal yang membanggakan. Para personil Satlantas dinilai cukup cakap tidak hanya bertugas pada bidang Kamseltibcar Lantas tapi juga membantu masyarakat dalam bidang Kamtibmas. Oleh karenanya, prestasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik, khususnya kepada polantas.
“Anggota yang mendapatkan penghargaan itu sudah melakukan hal yang baik dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Dalam pengungkapan kasus kejahatan yang menonjol ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik, khususnya kepada Polantas,” ungkap Kombes Pol Wibowo dalam sambutan.
Perwira menengah 3 melati ini juga mengungkapkan pemberian penghargaan ini diharapkan mampu memotivasi dan menjadi pendorong bagi personil Polantas jajaran Polda Banten lainnya untuk selalu melakukan kegiatan-kegiatan yang positif baik sesuai fungsi Lantas maupun diluar fungsi Lantas.
“Penghargaan ini, salah satu upaya untuk memicu anggota lainnya supaya bisa terus bekerja dengan baik agar dapat dirasakan masyarakat,” tandasnya.
Dirlantas membeberkan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini oleh Bripka Idham Kholid ini terjadi di Jalan Bhayangkara, Kota Serang, Minggu (28/9/2019) petang.
Saat kejadian, personil Ditlantas ini tengah melakukan patroli menggunakan kendaraan dinas. Di lokasi kejadian, Bripka Idham melihat kerumunanan massa, setelah didekati ternyata baru saja terjadi transaksi narkoba dan pengedar berhasil kabur dari sergapan warga.
Setelah mengetahui identitas pengedar dan arah larinya, petugas polantas ini langsung melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama, Bripka Idham yang dibantu masyarakat berhasil meringkus pengedar narkoba yang diketahui bernama Ahmad Tajul Khuzari. Dari tangan warga Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara ini didapat barang bukti 10 sachet obat terlarang jenis tremadol.
“Sesuai locus delicty berada di wilayah Kecamatan Cipocok Jaya, kasus dugaan peredaran narkoba ini dilimpahkan ke Polsek Cipocok Jaya,” terangnya.
Pewarta: D.Man