PESSEL, BeritaBhayangkara.com – Mantan Kapolres Padang Panjang, yang sekarang menjabat sebagai Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval, S.I.K., menerima Pin Perunggu dan piagam penghargaan dari Kapolri.
Informasi ini diterima berdasarkan salinan surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/1764/IX/2019 tertanggal 26 September 2019, oleh Kepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal Polisi RI Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., tentang Penghargaan kepada Polri yang berprestasi.
Dalam surat itu ditetapkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang pemberian penghargaan kepada Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pemilihan Polisi Teladan sebagai penggerak Revolusi Mental dan pendorong tertib Sosial di ruang publik tahun 2019.
“Alhamdulilah tentunya Pin Perunggu dan piagam penghargaan dari Kapolri ini bukan milik saya Pribadi, tapi milik seluruh anggota, baik sebelum menjabat Kapolres Pesisir Selatan dan juga jajaran Polres Pesisir selatan,” tutur Cepi Noval, saat dihubungi, Senin (17/2/2020).
Lanjutnya, Kapolres Pesisir Selatan berharap dengan dukungan dari seluruh anggota Polres Pesisir Selatan kedepan dalam melaksanakan tugas pokok Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, bisa dijalankan secara tulus dan iklas.
Sekali lagi Cepi menegaskan, tentu ini akan menjadi motivasi bagi pribadinya dan institusi Polres Pesisir Selatan untuk ke depannya, dalam melaksanakan tugas lebih baik lagi, di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan. Penyerahan piagam penghargaan (sertifikat) dan PIN Perunggu dari Kapolri tersebut diserahkan oleh Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto, bertempat di Mapolda Sumbar pada Senin (17/02/2020).
(Mardoni)