BANTEN, BeritaBhayangkara.com – Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H.,M.H menyerahkan kendaraan Dinas (Randis) Polri ke Polres Cilegon. Kendaraan dinas tersebut berupa kendaraan roda dua sebanyak 16 unit, dan kendaraan roda empat 1 unit pada Selasa (10/03/2020).
Penyerahan kunci kendaraan secara simbolis diterima langsung oleh Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana. S.I.K., M.H dan Kasat Samapta Polres Cilegon AKP Fauzan Afifi. Pada kesempatan tersebut, Kapolda Banten menyampaikan agar digunakan dengan sebaik-baiknya untuk menunjang pelaksanaan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat, ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, kendaraan dinas tersebut akan dipergunakan untuk pelaksanaan tugas Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat serta penegakan Hukum.
“Nantinya kendaraan dinas itu akan dipergunakan untuk menunjang dalam pelaksanaan tugas serta untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Edy.
Lebih lanjut, Edy menerangkan dengan adanya penyerahan kendaraan dinas kepada Personel Polres Cilegon dan jajaran dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta agar dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik.
“Dengan diberikan kendaraan ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja personel dan bisa meningkatkan operasional dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, dan penegakan hukum dalam melaksanakan pemeliharaan kamtibmas” imbuhnya.
Penyerahan kendaraan dinas dalam rangkaian kunjungan kerja Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H.,M.H. yang didampingi Karolog Polda Banten Kombes Pol Teguh Dwi Warsono, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Heri Sulistya Budi Santosa, Kabid Propam Polda Banten AKBP Yohan Priyoto dan Wadirlantas Polda Banten AKBP Mahesa Sudiwo.
(Damar)