banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Pastikan Harga Sembako, Ditreskrimsus Polda Banten Sidak Pasar Rau Serang

Kasubdit 1 Indag Polda Banten AKBP Dedi Darmawansyah melaksanakan giat pengecekan harga dan ketersedian bahan pangan dan pokok di Pasar Rau, Serang

BANTEN, BeritaBhayangkara.com – Satgas pangan Polda Banten yang dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung S. S.I.K., M.M. yang diwakili oleh Kasubdit 1 Indag Polda Banten AKBP Dedi Darmawansyah melaksanakan giat pengecekan harga dan ketersedian bahan pangan dan pokok di Pasar Rau, Serang, Provinsi Banten pada Selasa (24/03/2020).

Kegiatan pengecekan tersebut dihadiri oleh Disperindag Provinsi Banten yang diwakili oleh Encep Supriadi selaku Kabid Perindag dan Bulog Serang yang diwakili oleh sdr. Eko Yudi Miranto.

Saat dikonfirmasi, Direskrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung melalui Kasubdit 1 Indag Diskrimsus Polda Banten AKBP Dedi Darmawansyah kepada wartawan menjelaskan, menyikapi informasi bahwa Pasar Rau akan tutup, kami memastikan dengani melakukan pengecekan dan antisipasi pasar. Ternyata pasar tidak ada yang tutup, tetap berjualan seperti biasanya. Namun yang jadi permasalahan dari pihak pasar, harga tetap normal dan pembelinya saja yang berkurang, ungkap Dedi.

Dari hasil Pengecekan dari beberapa toko sembako milik Pak Ali saalah satu penjual beras mengatakan harga normal dan tidak ada kenaikan senilau Rp. 11.000/liter, cabe merah besar Rp. 26.000,-/kilo, Bawang merah Rp. 35.000,-/kg, Bawang bombai Rp. 100.000,-/kg, Kacang ijo Rp. 21.000,-/kg, Kedelai Rp. 9.000,-/kg dan Bawang putih Rp. 35.000,-/kg.

“Untuk harga bahan pokok saat ini masih normal namun untuk pembeli menurun dikarenakan waspada Covid-19 terkait sosial distancing. Selain itu kita upayakan memberikan saran atau sosialisasi terkait Covid-19 kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Rau Serang untuk selalu waspada serta rajin mencuci tangan”, ujar Dedi.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan kegiatan tersebut merupakan arahan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), salah satu bentuk pemantauan program prioritas yaitu pemantapan harkamtibmas agar masyarakat dapat beraktifitas secara normal dan tidak menimbulkan kepanikan akan
tidak tersedianya kebutuhan pokok di pasar.

“Walaupun demikian, Polda Banten terus berupaya berbagai cara dengan menghimbau agar masyarakat senantiasa bersama-sama mencegah penyebaran virus corona dengan menjaga kebersihan serta melakukan pola hidup sehat dan mematuhi aturan pemerintah dalam mencegah dan menghindari penularan virus corona ini,” tutup Edy Sumardi.

(Damar)