KALSEL, BeritaBhayangkara.com – Pendaftaran online rekrutmen anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2020 resmi diperpanjang. Seyogyanya pendaftaran yang semula akan ditutup pada tanggal 23 Maret 2020 tersebut, kini resmi diperpanjang hingga 6 April 2020.
Disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Kalsel, Kombes Pol Ari Wahyu Widodo, S.I.K. Rabu, 25 Maret 2020, kepada ANTARA mengungkapkan, perihal tersebut sesuai dengan Surat Kapolri Nomor: B/1998/III/DIK.2.1./2020/SSDM tanggal 18 Maret 2020.
“Bagi mereka yang berminat dan secara administrasi mencukupi syarat, silakan mendaftarkan diri melalui online www.penerimaan.polri.go.id atau bisa datang ke Polres-Polres terdekat untuk mendapatkan informasi melalui Panitia Bantuan Penerimaan (Pabanrim),” tuturnya.
Dikatakan, bahwa seleksi penerimaan terpadu anggota Polri tahun 2020, dengan prinsip BETAH yaitu bersih, transparan, akuntabel dan humanis.
Adapun rekrutmen anggota Polri ini terbuka bagi para lulusan SMA/sederajat sampai dengan jenjang Sarjana/S-1, khusus untuk Taruna Akpol bersumber dari SMA/MA, untuk Bintara bersumber dari SMA/sederajat s/d S-1, sedangkan untuk Tamtama bersumber dari SMA/SMK sesuai yg dipersyaratkan.
Berikut urutan berkas persyaratan yang harus disiapkan sebelum mendaftar sebagai calon anggota Polri Tahun 2020:
1. Asli dan Fotocopi Legalisir Ijazah (SD, SMP, SMA/SMK/MA/D-III/S-1)
2. Asli dan Fotocopi Legalisir Raport semester V bagi yang masih duduk diKelas XII.
3. Fotocopi legalisir Akreditasi prodi dari Ban PT bagi lulusan D-III/D-IV/S-1.
4. Asli dan Fotocopi Legalisir Akte Kenal Lahir, KTP dan KK.
5. Asli dan Fotocopi Legalisir SKCK dari Polres setempat.
6. Asli dan Fotocopi Legalisir Surat keterangan Sehat dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah
7. Pas Foto Ukuran 4X6 Background Merah sebanyak 10 lembar.
8. Surat-surat pernyataan yang dapat di unduh pada website penerimaan.polri.go.id
(Damar)