banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Semprot Disinfektan Secara Serentak, Polda Banten dan Forkopimda Kompak

Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Polres jajaran secara serentak melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah hukum Polda Banten

BANTEN, BeritaBhayangkara.com – Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Polres jajaran secara serentak melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah hukum Polda Banten pada Selasa (31/3/2020).

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H.,M.H kepada awak media menyampaikan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan secara serentak yang dilakukan oleh Polda Banten dan Polres jajaran merupakan implementasi adanya surat Telegram Nomor: ST/1008/III/KES.7/2020 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si.

Sebanyak 65 unit kendaraan digunakan untuk melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan secara serentak di wilayah hukum Polda Banten yang diantaranya 15 Water Canon, R4 dari Polda, Satbrimobda Banten, Ditlantas Polda Banten, Ditsamapta Polda Banten, R2 dari Dit Samapta Polda Banten, Ditlantas Polda Banten Dan mobil Damkar Pemerintah Daerah (Pemda)

Di tempat terpisah, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa penyemprotan disinfektan secara serentak ini dilakukan di seluruh Indonesia khususnya untuk di wilayah hukum Polda Banten ada 56 titik lokasi penyemprotan yang tersebar di masing-masing wilayah Polres Jajaran Polda Banten.

“Kegiatan tersebut merupakan upaya Polri dalam mengantisipasi perkembangan pandemi wabah virus corona (Covid-19) di wilayah hukum Polda Banten,” ujar Edy Sumardi.

Lanjut Edy Sumardi, bahwa Polda Banten dan jajarannya siap melaksanakan instruksi sesuai Maklumat Kapolri sekaligus mendukung adanya kebijakan Pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pencegahan dan memutus rantai penularan wabah virus corona (Covid-19) dengan melakukan upaya-upaya preemtif dan preventif.

(Damar)