KOBAR, BeritaBhayangkara.com – Guna menghadapi serta mengantisipasi aksi kerusuhan penolakan terhadap jenazah yang positif virus korona (Covid-19) maupun penjarahan di tengah masyarakat akibat penyebaran virus tersebut, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan simulasi Tactical Floor Game (TFG) dalam rangka menghadapi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Covid-19
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting, S.H., S.I.K., M.H., Kamis (14/4/2020) pagi, di Aula Satya Haprabu Mapolres. Para pejabat utama, Kapolsek jajaran dan personel Polres Kobar turut hadir dalam TFG tersebut.
Kapolres dalam arahannya memaparkan terkait perkembangan Covid-19 di Kobar, langkah–langkah yang telah diambil untuk penanganan, antisipasi dan upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Kobar.
“Maksud dan tujuan TFG ini adalah guna penyamaan persepsi cara bertindak personel pada saat di lapangan. Selain itu, hal ini sebagai antisipasi penyebaran virus korona semakin memuncak dan bisa saja menjadikan situasi kontijensi. Sehingga Polres Kobar perlu melakukan langkah-langkah kesiapan apabila situasi menjadi tidak terkendali,” ungkap Kapolres.
Dijelaskannya, kemungkinan terburuknya yakni akan terjadi penolakan terhadap jenazah yang positif Covid-19 dan terjadinya penjarahan pasar yang dilakukan oleh masyarakat.
“Perlu kiranya sinergitas kita antara stake holder yang terkait dalam menangani setiap perubahan situasi kontijensi secara cepat sehingga dapat diantisipasi sedini mungkin,” ujar AKBP Dharma
Usai arahan dari Kapolres Kobar, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Tactical Floor Game (TFG) dan pemaparan dari Kabagops AKP Daeng Riandika Mahardani, S.I.K. terkait cara bertindak personel di lapangan yang dijelaskan lebih rinci oleh tiap-tiap Kasatgas/tim dalam rangka Simpamkota penanganan pandemi Covid-19.
Tujuan TFG sendiri adalah untuk penggambaran taktis lapangan dalam Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) guna persiapan Personel Polres Kobar dalam upaya tanggap eskalasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan mengantisipasi penyebaran virus korona (Covid–19) di Kab. Kobar.
Maradona
Sumber : Humaspoldakalteng