JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Guna memutus mata rantai pandemi Virus Corona (COVID-19) semakin meluas dan membuat banyak korban berjatuhan dan menyikapi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku pada hari Jumat, 10 April 2020 di Jakarta sangat penting untuk menekan jumlah penderita Virus Corona (COVID-19) di ibukota Jakarta, Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan titik pemeriksaan (check point) di Pos VIII Jl. Banda Pelabuhan Tanjung Priok, untuk mengawasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pelabuhan Tanjung Priok, pada Selasa (21/04/2020) yang dipimpin langsung Kasat Lantas AKP. Darno, S.H.
Saat dikonfirmasi, Kapolres AKBP Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K., M.Si., menjelaskan pelaksanaan Check point tersebut berfungsi untuk memantau pergerakan moda transportasi. Petugas akan memeriksa pengemudi hingga penumpang, apakah sudah menerapkan PSBB dalam berkendara dan pihaknya mengedepankan cara preventif edukatif dalam pelaksanaan PSBB ini, ungkpanya.
Adapun pelaksanaan PSBB, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 dan diturunkan secara rinci di Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020, Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga melakukan pemeriksaan atau pengecekan kendaraan angkutan umum, pribadi, sepeda motor dan barang di check point tersebut dengan mengedepankan sikap yang Humanis, Sopan, dan Santun.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Lantas AKP. Darno, S.H., menyatakan, dalam operasi ini, kendaraan yang melanggar aturan selama PSBB akan mendapat teguran. “Penindakan pelanggaran lantas dikurangi, lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Kegiatan preemtif dilakukan dengan sosialisasi pencegahan virus Covid-19 dan PSBB,” kata AKP Darno. Adapun kegiatan preventif meliputi patroli lalu lintas dan pengawalan distribusi sembako serta logistik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pengawalan angkutan sembako untuk memudahkan mobilitas pendistribusian sembako di tengah situasi pandemi Covid-19,” ujar AKP Darno. Ia mengatakan, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga turut memberikan bantuan sembako untuk masyarakat yang membutuhkan selama pandemi virus corona,” kata dia.
(Damar)