BANTEN, BeritaBhayangkara.com – Sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 serta menjelang bulan Suci Ramadhan, Kapolri Jendral Drs. Idham Azis, M.Si. mengeluarkan surat telegram dengan mengusung tema Indonesia berbagi “Gerakan Bhakti Sosial TNI-Polri dalam peduli Covid-19”.
Surat telegram Nomor: ST/1205/IV/KEP./2020 tertanggal 15 April 2020, didalam suratnya, Kapolri menjelaskan bhakti sosial berupa pembagian sembako agar dilaksanakan oleh Kepala satker/kepala satwil secara serentak pada Selasa 21 April 2020.
Menyikapi hal tersebut, Bareskrim Polri menyumbangkan 10.000 paket sembako yang akan didistribusikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia melalui Polda Jajaran, salah satu lokasi sasaran di pusatkan di wilayah hukum Polresta Tangerang, Polda Banten.
Pada kesempatan tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang diwakili Wakabareskrim Polri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat, S.I.K. M.H. kepada awak media menyampaikan bahwa dari 10.000 paket sembako yang disiapkan oleh Bareskrim Polri, untuk wilayah hukum Polresta Tangerang menerima bantuan sebanyak 500 paket sembako yang akan didistribusikan kepada masyarakat terdampak virus Covid-19.
Di lokasi yang sama, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan sasaran penerima bantuan Bhakti sosial sesuai instruksi Kapolri, yakni anak yatim piatu, fakir miskin, pekerja tidak tetap yang terdampak langsung pandemi Covid-19.
“Pekerja tidak tetap yang dimaksudkan, yakni buruh, pemulung, tukang becak, ojek pangkalan, ojek online dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK),” kata Edy Sumardi.
Lanjut Edy Sumardi, dalam pelaksanaan Bhakti sosial secara serentak tersebut, pihaknya tetap memperhatikan protokol kesehatan dan penerapan physical distancing untuk mencegah penyebaran penularan covid-19.
Kegiatan pemberian sembako, kata Edy Sumardi diserahkan secara simbolis kepada salah satu warga kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang di Mapolsek Cikupa, menyusul pemberian bantuan nantinya diantar langsung ke rumah penerima bantuan.
“Penyerahan bantuan dilaksanakan secara langsung kepada yang berhak menerima dan benar-benar membutuhkan dengan cara door to door agar tidak terjadi kerumunan massa,” ujar Edy Sumardi.
(Damar)