KOBAR, BeritaBhayangkara.com – Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menghimbau para pedagang tidak berjualan di bahu jalan dan sekitar area jembatan Jl. P. Antasari, Kel. Baru sehingga dapat mengganggu para pengguna jalan yakni pejalan kaki dan pengguna kendaraan yang tentunya mengakibatkan kemacetan lalulintas serta laka lantas.
Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting melalui Kasatlantas AKP Salahiddin sempat mendatangi para pedagang makanan yang menjajahkan dagangannya tersebut. Hal ini dilakukan karena pedagang berada di posisi yang tidak seharusnya, mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu area yang masuk dalam kategori rawan, Selasa (28/4/2020) siang.
“Seharusnya para pedagang tidak berada di sini. Keberadaan mereka memang membantu masyarakat dalam memperoleh makanan jelang buka puasa, tetapi tetap harus memperhatikan keadaan sekitar yang tidak mengganggu para pengguna jalan,” ujar Salahiddin.
Salahiddin menambahkan, para pedagang tersebut berjualan di badan jalan, troktoar dan di atas jembatan, hal ini sudah merupakan pelanggaran. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah agar diberikan tempat berdagang bagi para pedagang tersebut sehingga tidak lagi melanggar.
Maradona
Sumber : Humaspoldakalteng