PALANGKARAYA, BeritaBhayangkara.com – Satgas Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng melakukan penyemprotan dan pembagian cairan disinfektan di pemukiman warga, Jumat (1/5/2020).
Pemukiman warga yang jadi sasaran yaitu di Jalan Tingang 17, Jalan Tingang 20, Jalan Tingang 22 Kota Palangka Raya.
Disamping itu, petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan di Gereja Batak Jalan Tingang, Masjid Hidayatul Rahman Jalan Tenggiri Kota Palangka Raya dan beberapa Poskamling setempat.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H., melalui Wadirsamapta AKBP Timbul R.K. Siregar, S.I.K., M.Si mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya yang sudah menjadi zona merah.
“Pada kesempatan tersebut, kami juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar di rumah saja dan kalau terpaksa keluar rumah harus memakai masker. Jangan lupa jaga jarak dan jangan berkerumun,” tutupnya.
Maradona
Sumber : Humaspoldakalteng