KERINCI, BeritaBhayangkara.com – Seperti yang terpantau oleh awak Beritabhayangkara.com pada Kamis, (23/07/2020), dalam kegiatan Operasi patuh lalu lintas yang dilaksanakan di depan Mapolres Kerinci, masih ada saja pengendara yang terjaring dengan berbagai kesalahan.
Diantaranya tidak memakai helm pengaman dan surat-surat kendaraan yang tidak lengkap. Kasat Lantas Polres Kerinci, Suharto kepada crew Beritabhayangkara.com mengatakan bahwa kita bisa melihat sendiri masih ada warga yang tingkat kesadarannya rendah dalam berkendara dan tidak menaati peraturan yang ada.
Kasat Lantas juga menghimbau melalui bahwa dalam operasi yang merupakan agenda rutin Polri ini, khususnya kepada para pengendara di Kota Sungai Penuh, untuk tetap melaksanakan kewajibannya dalam berkendara, yakni membawa surat kendaraan yang lengkap serta memasang TNKB/plat kendaraan.
Satu hal yang menjadi catatan kami, bahwa pengendara roda dua khususnya, tidak dibenarkan untuk menggunakan knalpot bodong atau yang telah dimodifikasi, dan himbauan kami kepada para warga dibawah umur untuk tidak berkendara roda dua, apalagi roda empat,” ungkap Kasat Lantas.
Dalam kegiatan ini, kita juga berharap bersama bahwa apa yang menjadi himbauan Polres Kerinci melalui Satlantas yang melaksanakan operasi patuh berkendara dan berlalu lintas ini dapat menjadi pekerjaan rumah bagi masyarakat dalam berkendara, yang kesemuanya demi keselamatan pengendara, tutupnya. (NP)