PALANGKARAYA, BeritaBhayangkara.com – Sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah Kota Palangka Raya, Unit KBR Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalimantan Tengah yang terlibat dalam Gugus Tugas Penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19 melaksanakan penyemprotan disinfektan di Pasar Kameluh, Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah pada Kamis (20/08/2020) pagi.
Penyemprotan tersebut dilaksanakan oleh 6 (enam) personel tim 2 Unit KBR dibawah pimpinan Dantim 2 Bripka Sutarno bersama 2 personel Bidpropam Polda Kalteng. Penyemprotan Disinfektan ini merupakan upaya Polri dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di kota Palangka Raya.
Hal itu disampaikan Dansatbrimob Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin, S.I.K., M.Si bahwa anggota Polri akan terus berupaya untuk melakukan pencegahan dan memutus penularan Covid-19 ini, serta penyemprotan disinfektan akan rutin dilaksanakan satu kali dalam seminggu.
“Selain itu, upaya ini juga perlu adanya dukungan dari masyarakat. Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar pada saat melaksanakan tugas di luar rumah senantiasa menjaga diri dan tetap mengikuti protokol kesehatan, tetap gunakan masker, terapkan social dan physical distancing, sering mencuci tangan serta tetap jaga kebersihan. Apabila mengalami gejala badan kurang sehat maka segera periksa kesehatan ke rumah sakit,” tuturnya.
(Maradona)