JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok beserta jajarannya tak henti-hentinya melakukan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat agar paham apa yang harus dilakukan supaya terhindar dari Covid-19. Pada masa pandemi, masyarakat Indonesia diharuskan mematuhi protokol kesehatan dalam suatu tindakan atau perilaku masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kebiasaan baru untuk hidup lebih sehat harus terus menerus dilakukan di masyarakat dan setiap individu, sehingga menjadi norma sosial dan norma individu baru dalam kehidupan sehari hari dari hasil kesadaran yang baik akan mendapatkan kesehatan yang baik. Hal itu yang disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Ahrie Sonta N terhadap seluruh jajaran agar tetap menjadi produktif dalam menjalankan rutinitas pelayanan terhadap masyarakat seperti yang dilakukan oleh Kapolsubsektor Ipda A Hasibuan beserta anggota dalam memberikan pelayanan pengamanan embarkasi penumpang KM Kelud dan imbauan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru, pada Jumat, (21/08/2020) bertempat di Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam memberikan pelayanan Embarkasi terhadap penumpang, Kapolsub Sektor Pelni Ipda A. Hasibuan bersama anggota Polsubsektor pelni, di dampingi Personil Posko Adaptasi kebiasaan baru Terminal Penumpang pelni memberikan himbauan Protokol Kesehatan Adaptasi kebiasaan baru dengan sosialisasi menggunakan Toa (pengeras suara) kepada para penumpang agar sering cuci tangan pakai sabun, pakai masker, jaga jarak, istirahat cukup, rajin olahraga dan makan makanan bergizi seimbang serta masuk bilik Disinfektan guna memutus penyebaran Covid-19.
Disaat penumpang memasuki ruang tunggu terminal, Anggota Polsubsektor Pelni tetap memberikan himbauan untuk tetap menjaga jarak, dilarang berkerumun dan antri menunggu pemeriksaan kesehatan oleh petugas KKP (kantor kesehatan pelabuhan).
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Ahrie Sonta N kepada awak media menjelaskan maksud dan tujuan adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini ditekankan agar masyarakat bisa beraktivitas kembali secara produktif, namun tetap menerapkan langkah pencegahan COVID-19. Seperti yang dilakukan oleh Polsubsektor Pelni yang mengimbau agar penumpang dapat menerapkan adaptasi kebiasaan baru agar dapat hidup produktif dan tetap terhindar dari penularan virus, karena harta sejati adalah kesehatan, pungkasnya.
Dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus COVID-19, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, jelas Kapolres.
Dalam pelaksanaan Embarkasi tersebut, berjalan aman dan lancar serta tidak ada yang terindikasi virus covid 19. Kapal K.M Kelud bertolak tujuan Batam pada pukul 19.00 wib. Saatnya menjadi pelopor adaptasi kebiasaan baru. Salam sehat…
(Damar)