PESSEL, BeritaBhayangkara.com – Bagi masyarakat Pesisir Selatan jangan macam-macam saat keluar rumah dengan tidak menggunakan masker, sesuai anjuran protokol kesehatan serta Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang telah ditetapkan, dikarenakan Polres Pesisir Selatan (Pessel) telah menyiapkan tim pemburu terhadap para pelanggar Protokol Covid-19.
Hal tersebut disampaiakan Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo, S.I.K., bertempat di halaman Mapolres Pessel, pada Rabu (30/9/2020) sekaligus memasangkan rompi pada anggota tim pemburu pelanggar Protokol Covid-19.
“Bagi pelanggar yang ketahuan tidak menggunakan masker saat keluar rumah dan berpergian ke tempat keramaian. Kita akan berikan tindakan tegas, dan imbauan,” tegas Sri Wibowo.
Sanksi diberikan, lanjut Kapolres bukan hanya diberikan kepada pengendara roda dua dan roda empat. Semua akan dilakukan guna memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan sekaligus melaksanakan maklumat Kapolri.
AKBP Sri Wibowo menjelaskan bersama dengan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Pemkab Pessel akan menggelar patroli wilayah guna memutus penyebaran Covid-19 dan mengkampanyekan Protokol kesehatan, pungkasnya.
“Sambil menunggu Perda tentang sanksi denda, tindakan preventif dan teguran akan kita laksanakan,” ungkapnya.
Melalui jajaran Polsek dan rekan-rekan media mari ikut mensosialiasikan kegiatan ini kepada masyarakat. Muda-mudahan dengan adanya tim pemburu pelanggar Protokol Covid-19 bisa mencegah penyebaran Covid -19 khususnya di wilayah Hukum Polres Pessel.
(Mardoni)