PESSEL, BeritaBhayangkara.com – Satlantas Polres Pesisir Selatan turun menertibkan kendaraan roda dua dan roda empat yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, samping rumah sakit RSUD. M. Zein Painan – Rawang pada Selasa, (20/10/2020).
Agar tidak mengganggu aktivitas kendaraan lain serta pejalan kaki, kendaraan roda dua dan roda empat yang terparkir di bahu jalan tersebut diminta Polisi Lalu lintas Polres Pesisir Selatan untuk diparkirkan sesuai dengan lokasi parkir yang telah ditentukan.
Hal itu dijelaskan oleh Kasat Lantas Polres Pessel Iptu Hendrianto, S.T.K, S.I.K, melalui KBO Lantas Iptu Elfison, S.H. kepada awak media, jika penertiban kendaraan yang parkir sembarangan dengan menggunakan bahu jalan sangat mengganggu warga dan pengendara lainnya.
“Kita imbau warga agar tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan, baik roda dua maupun roda empat,” kata Elfison.
Iptu Elfison juga mengimbau kepada pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang ada keperluan ke rumah sakit agar bisa memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disiapkan oleh dinas terkait agar tidak mengganggu pengguna jalan. Menyikapi hal ini, jajaran Satlantas Polres Pesisir selatan akan tetap melaksanakan patroli rutin, di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan.
Sementara itu, Adil mengapresiasi langkah cepat jajaran Satlantas Polres Pesisir selatan yang telah menertibkan kendaraan terparkir dengan menggunakan bahu jalan, di ruas jalan di samping RSUD. M.Zein Painan – Rawang.
“Parkir kendaraan di bahu jalan ini sangat mengganggu pengguna jalan, jadi memang harus ditertibkan,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan awak media ini di lapangan, anggota Satlantas Polres Pesisir selatan memang mengimbau para pemilik kendaraan untuk memarkirkan kendaraannya di tempat parkir yang telah ditetapkan. (Mardoni)