SIDOARJO, BeritaBhayangkara.com – Situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, dan untuk saat ini, Kabupaten Sidoarjo berada di zona orange. Masyarakat diminta untuk terus disiplin dalam protokol kesehatan.
“Situasi Covid-19 di wilayah kita masih mengkhawatirkan. Kini Kabupaten Sidoarjo berada di zona orange. Agar tidak sampai kembali zona merah, kami menghimbau kepada masyarakat supaya terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan yakni 3 M, memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan,” imbau Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, Jumat (18/12/2020) pagi saat mengecek Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, bertempat di Alun-alun Sidoarjo.
Sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan, harus terus di masifkan ke seluruh lapisan masyarakat. TNI dan Polri beserta stakeholder terkait akan bersinergi menggiatkannya. Tujuannya, lanjut Kombes Pol. Sumardji agar masyarakat tidak kendor bahwa saat ini kita masih berjibaku melawan Virus Corona.
Di Kabupaten Sidoarjo, ia menambahkan antisipasi terjadinya penambahan pasien Covid-19 supaya jangan sampai berubah menjadi zona merah. Bukan tidak mungkin akan memberlakukan kembali peraturan jam malam dan pos cek poin.
“Dalam waktu dekat akan kami bahas bersama Forkopimda Sidoarjo. Langkah apa yang akan kami ambil guna mencegah ke zona merah penyebaran Covid-19,” imbuh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.
Pengetatan penegakan disiplin protokol kesehatan, menurutnya juga sebagai langkah antisipasi adanya masyarakat yang berlibur saat momen Hari Raya Natal 2020 dan perayaan Tahun Baru 2021 atau yang dikenal dengan sebutan Nataru. Sebab itu, ia menghimbau masyarakat agar tetap di rumah saja dan selalu mematuhi 3M protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (Ipung)