PESSEL, BeritaBhayangkara.com – Pelaksanaan operasi Cipta Kondisi yang digelar Satuan Lalu lintas Polres Pesisir Selatan di dua tempat wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan, Sabtu (16/1) sekira pukul 21.00 Wib berhasil menjaring 24 kendaraan roda dua (R2), dengan berbagai pelanggaran.
Hal itu disampaikan Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo, S.I.K., yang menegaskan, bahwa pelaksanaan operasi Cipta Kondisi diadakan jajaran Polres Peisisir Selatan dengan target priotas yaitu kendaraan yang memakai Knalpot racing, tanpa plat nomor, dan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya.
“Selain itu, tujuan operasi cipta kondisi tersebut dijelaskan Kapolres untuk menciptakan suasana aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat.”
Dikatakan Sri Wibowo, Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan di dua lokasi berbeda, lokasi pertama, pelaksanaan razia dilakukan di depan Makodim 0311/Pessel yang dipimpin oleh Kabag Sumda Kompol Elizabeth Dewi Rustika, S.I.K., S.H. Kemudian, lokasi kedua di terminal sago Kec. IV Jurai yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Arsyal.
Dari hasil operasi Cipta Kondisi sabtu malam itu, sejumlah kendaraan bermotor diamankan ke Mako Sat Lantas Polres Pesisir Selatan yang berjumlah 24 Roda dua (R2) dengan berbagai pelanggaran.
Pelaksanaan Razia didepan Makodim 0311/ Pessel yang dipimpin oleh Kabag Sumda Kompol Elizabeth Dewi Rustika, S.I.K, S.H., terjaring beberapa unit Kendaraan bermotor (Ranmor) roda dua yang memakai Knalpot racing dan langsung dilakukan penilangan dengan barang bukti Ranmor diamankan di Mako Sat Lantas.
Sedangkan dilokasi kedua yang dipimpin Kabag Ops Polres Pesisir Selatan, Kompol Aryal manyampaikan, sesuai intruksi dan arahan dari Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo, S.I.K., pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi ini untuk menciptakan situasi suasana aman dan nyaman masyarakat, terutama sekali kita masih dalam situasi pilkada dan Covid-19 serta untuk antisipasi Kriminalitas lainya.
Ikut dalam pelaksanaan operasi cipta kondisi, Kasat Lantas Iptu Hendrianto, S.I.K. dengan jumlah Personil seluruhnya lebih kurang 60 orang yang terdiri dari masing – masing Satuan fungsi, baik berpakaian Dinas Uniform Lantas dan berpakaian preman/sipil dari Intelkam, Reskrim, dan Resnarkoba. (Mayadi)