banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Polsek Murung Pudak Menggelar Sosialisasi dan Bangun Posko PPKM Skala Mikro

Polsek Murung Pudak bersama Tiga Pilar Murung melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro

KALSEL, BeritaBhayangkara.com – Polsek Murung Pudak, Polres Tabalong, Polda Kalimantan Selatan bersama Tiga Pilar Murung melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19, Kamis (11/2/21) bertempat di Aula Kecamatan Murung Pudak.

Kegiatan berlangsung sekira pukul 09.00 wita yang turut di hadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Lurah Kecamatan Murung pudak serta tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda yang ada di wilayah kecamatan Murung Pudak.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Murung Pudak Iptu Samsu Suargana, S.SAP., menyampaikan bahwa cara memutus Penyebaran Virus Covid-19 yakni dengan menerapkan protokol kesehatan 5M yakni Memakai Masker, menjaga jarak, Mencuci tangan, menghindari kerumunan serta membatasi mobilisasi masyarakat.

Sementara itu, Camat Murung Pudak Rahmatullah Putra Perdana, S.STP., juga menyampaikan bahwa guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 juga dengan cara membangkitkan gerakan pembagian 2 juta masker, pembentukan posko PPKM mulai dari tingkat Desa, sampai dengan RT/RW.

Selanjutnya, Danramil 04/Tanta Kapten Inf. Hartoto juga menyampaikan, bahwa guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 yaitu dengan cara Peningkatan Pendisiplinan Masyarakat sesuai dengan Perbub nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman pelaksanaan peningkatan pendisiplinan masyarakat dalam tatanan kehidupan baru.

“Tujuan utama PPKM Skala Mikro adalah untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat utama keberhasilan dalam penanganan COVID-19. Selain itu tentu sekaligus sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu disiapkan skenario pengendalian dengan titik tekan pada level terkecil yaitu di RT/ RW yang ada di Desa/ Kelurahan,” kata Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Kapolsek Murung Pudak Iptu Samsu Suargana, S.AP.

Untuk terus bersinergi dengan Elemen Masyarakat dalam membantu pelaksanaan PPKM Mikro dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat, diharapkan dengan sinergitas tiga pilar Murung Pudak serta petugas lainnya semua rencana kegiatan pemerintah dapat berjalan dengan aman dan kondusif, tutur Iptu Samsu. (*)