banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Polres Tabalong Hadiri Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

Polres Tabalong menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi "Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba"

TABALONG, BeritaBhayangkara.com – Penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan telah mencapai situasi yang mengkhawatirkan. Perkembangan peredaran dan pemakaian narkoba telah menunjukkan bahwa narkoba telah mengancam kelangsungan masa depan para generasi muda. Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) adalah kebijakan dan strategi yang dibuat oleh pemerintah dalam melakukan upaya memerangi bahaya narkoba.

Dalam mengimplementasikan kebijakan Kapolri menuju Polri PRESISI (Prediktif, Responsiblitas dan Transparansi berkeadilan), Kepolisian Resort (Polres) Tabalong, Polda Kalimantan Selatan di bawah kepemimpinan AKBP. M. Muchdori, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Zaenuri, S.H., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi “Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba”, bertempat di Ball Room Emerald Hotel Aston Tanjung, Selasa, 16 Februari 2021 sekitar jam 09.00-14.00 Wita.

Kegiatan rapat dilakukan dengan pemaparan oleh narasumber dari Bupati Tabalong, Kapolres Tabalong oleh Kasat Resnarkoba, Dandim 1008 Tanjung oleh Kasdim dan Kepala BNNK Tabalong.

Dalam kegiatan tersebut, beberapa materi yang disampaikan Kapolres Tabalong melalui Kasat Resnarkoba AKP Zaenuri, S.H. yakni tentang pengungkapan kasus 3 tahun terakhir oleh Polres Tabalong, terkait permasalahan yang dihadapi, upaya Polres Tabalong dalam kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Tabalong.

Dari yang telah disampaikan oleh Kasat Resnarkoba AKP Zaenuri, S.H. dalam melakukan upaya penguatan dengan mengajak masyarakat untuk membantu dan mendukung upaya memutus rantai peredaran gelap narkotika, juga perlu dilakukan dengan berfokus pada kegiatan pencegahan sebagai upaya meningkatkan pengetahuan, memiliki pola pikir, sikap, dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Semoga diharapkan dalam pelaksanaan kegiatan ini, pelaksanaan, koordinasi, komunikasi serta komitmen harus berjalan dengan baik agar tujuan kebijakan bisa berjalan dengan semestinya kepada semua pihak dalam rangka menekan peredaran Narkoba,” tutur Kasat Resnarkoba AKP Zaenuri, S.H kepada awak media ini.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Jacob Lapalonga, M.Si., Bupati Tabalong Drs. H. Anang Sakhfiani, M.Si., Dandim 1008 Tanjung diwakili Kasdim Mayor Inf Rony, Anggota DPRD Komisi I Tabalong, Kepala BNNK Tabalong Kompol Ricky Lesmana, S.H., M.M., Perwakilan Camat, Perwakilan Danramil, Kapolsek Murung Pudak, Iptu Syamsu, S.AP., Kepala Kesbang Pol PP, Kadis terkait, Wakil dari pimpinan perusahaan PT Adaro, PT. SIS, PT. Pama, PT. Buma, dan Wartawan media cetak elektronik. (Anang.)