banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Landasan Pencegahan, Kapolsek Murung Pudak Edukasi Kamtibmas dan Hidup Sehat di Lomba Karang Taruna Se-Tabalong

TABALONG, BeritaBhayangkara.com – Landasan kesehatan masyarakat adalah pencegahan, terutama pencegahan primer. Pencegahan adalah pendekatan historis dan ideal kesehatan masyarakat untuk mempromosikan kesehatan, dan strategi pencegahan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19, juga pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah-tengah masyarakat. Strategi untuk mencegah kesehatan yang buruk adalah untuk memastikan “kondisi di mana orang bisa sehat.”

Komitmen Polsek Murung Pudak, Polres Tabalong, Polda Kalimantan Selatan di bawah kepemimpinan Kapolsek Murung Pudak Iptu Samsu Suargana, S.AP. mendasari misi kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yakni dengan mempromosikan kesehatan bagi semua.

“Dalam upaya memastikan kondisi yang mendorong kesehatan, yang kami perkenalkan di tengah Pandemi Covid-19 yakni dengan mengampanyekan hidup sehat melalui 5M, yaitu perilaku disiplin memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” ujar Iptu Samsu.

Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan mengutamakan Pendekatan Persuasif dalam mengemban tugas pemeliharaan kamtibmas, Polsek Murung dipimpin langsung oleh Kapolsek Murung Pudak Pudak bersama Camat Murung Pudak, Lurah Belimbing Raya dan Bhabinkamtibmas Kelurahan mengedukasi pola pikir, faktor kepribadian dan perilaku menyimpang para penyalahguna dengan cara menggelar kegiatan positif yaitu Lomba Karang Taruna se-Kabupaten Tabalong, Kamis, (18/02/2021) bertempat di Sekretariat Gambah RT. 4 dan 5, Kel. Belimbing Raya, Kec. Murung Pudak, Kab. Tabalong.

“Tujuan dari Lomba Karang Taruna Se-Kabupaten Tabalong ini yakni di samping memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kesehatan di tengah pandemi covid-19, juga melakukan upaya pencegahan dini dan membangkitkan kemampuan di lingkungan kita akan pentingnya upaya pemberantasan penyalahgunaan dan pengedaran gelap
narkoba, oleh karena “mencegah lebih baik dari pada mengobati”, dalam arti bahwa upaya pencegahan lebih murah dan lebih hemat biaya dari pada upaya lainnya,” ujar Iptu Samsu.

“Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan dan pengayoman dalam membimbing masyarakat agar memiliki kesadaran hukum dan kamtibmas mengedepankan langkah-langkah persuasif dan humanis di lingkungan sosial khususnya di wilayah hukum Polsek Murung Pudak sudah menjadi kewajiban kami,” tutur Kapolsek.

Dari hasil kegiatan Lomba Karang Taruna Se-Kabupaten Tabalong, nantinya juga akan dinilai oleh Tim Penilai Lomba Karang taruna Se-kabupaten Tabalong dari Dinas Sosial Kab. Tabalong.

Dengan upaya pencegahan yang dilakukan ini, diharapkan dapat membantu individu menghindari, memulai atau mencoba menyalahgunakan narkoba, dengan menjalani cara dan gaya hidup sehat di tengah Pandemi Covid-19, serta mengubah kondisi kehidupan yang membuat individu mudah terjangkit penyalahgunaan narkoba dengan kegiatan positif, tutur Kapolsek Iptu Samsu mengakhiri keterangannya kepada awak media ini. (Anang)