banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Walau Libur, Bhabinkamtibmas Aipda Sudirun Rutin Pantau dan Ingatkan Protokol Kesehatan

TABALONG, BeritaBhayangkara.com – Polsek Murung Pudak, Polres Tabalong, Polda Kalsel selalu mengingatkan agar mematuhi Protokol Kesehatan, Walau tak kasat mata tetap waspada akan ancaman virus penyebab COVID-19.

Walau masa liburan, hal tersebut tak menyurutkan niat Bhabinkamtibmas Polsek Murung Pudak Aipda Sudirun bersama Prajurit TNI untuk menganjurkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas di Luar Rumah). Harus terus menerus dilakukan karena masih banyak warga masyarakat yang belum sadar akan pentingnya protokol kesehatan 5 M dalam situasi pandemi, dan tidak berkerumun di tempat ramai.

Kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah penyebaran Covid-19 pada Minggu (28/02/2021) pagi, bertempat di kelurahan Belimbing, tepatnya di Taman 10K, Komplek Pertamina, Kecamatan Murung Pudak,” jelas Aipda Sudirun.

Adapun kegiatan sosialisasi ini kita tujukan kepada pengelola dan penjual serta pengunjung yang berada di taman 10K, dengan wajib mengikuti aturan pemerintah yaitu mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air dan sabun serta tidak berkerumun di tempat ramai, ungkap Aipda Sudirun.

Bhabinkamtibmas Aipda Sudirun juga mengimbau agar dalam pelaksanaan setiap kegiatan di luar rumah agar kiranya tetap selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan air dan sabun dan tidak berkerumun. Hal tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Bupati No. 26 Tahun 2020 yang mengatur peningkatan protokol kesehatan untuk masyarakat yang produktif dan aman di Kabupaten Tabalong.

Sementara itu, Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Kapolsek Murung Pudak Iptu Samsu Suargana, S.AP mengharapkan kiranya peran serta masyarakat dapat selalu mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

Kapolsek Murung Pudak juga ingatkan untuk patuh terhadap ketentuan yang ada di dalam Perbup Tabalong No 26 Tahun 2020 dan mengimbau masyarakat tetap jaga kesehatan diri dan mematuhi protokol kesehatan untuk masyarakat yang produktif dan aman di Kabupaten Tabalong, tutupnya. (Anang)