SURABAYA, BeritaBhayangkara.com – Menyikapi perkembangan perumahan di wilayah Jawa Timur yang terdampak saat masa Pandemi Covid-19, Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Jawa Timur, melakukan audiensi dengan Kapolda Jatim.
Didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, menerima audiensi dari DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur, yang dilaksanakan di Lobby Tribrata lantai 2 Mapolda Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico menyebutkan, mendukung sepenuhnya apa yang dikerjakan oleh REI Jatim terkait dengan pengembangan Property perumahan di wilayah Jatim.
“Saya mendukung sepenuhnya kegiatan DPD REI Jatim dalam pengembangan Property perumahan di wilayah Jatim,” kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, Kamis (4/3/2021).
Selain itu, Kapolda juga mengingatkan agar DPD REI dalam mengembangkan propertinya jangan sampai terjebak dengan permainan mafia tanah. Apabila dalam pelaksanaan menemukan mafia tanah, dapat langsung melaporkan ke Satgas Mafia Tanah Polda Jatim.
Sementara itu, Ketua DPD REI Jawa Timur menyatakan, bahwa komisariat DPD REI Jatim terbagi beberapa wilayah di antaranya, Banyuwangi, Jember, Sidoarjo, Malang, Madura, Jombang, Kediri dan Madiun.
Di masa Pandemi Covid-19, pengembangan Property khususnya perumahan sangat terdampak. Namun, Pemerintah pusat telah memberikan stimulus dengan memberikan DP 0 persen. Sehingga dapat meringankan sedikit beban konsumen.
“Dimasa pandemi Covid-19 saat ini, memang berdampak terhadap pengembangan Property khususnya perumahan. Namun, ada stimulus dari Pemerintah untuk memberikan DP 0% bagi konsumen, sehingga bisa meringankan beban,” jelasnya.
Selain itu, DPD REI Jatim berharap bisa koordinasi serta sinergi dengan Polda Jatim untuk mengamankan aset-aset DPR REI. “Selain itu, perlu juga melakukan koordinasi terkait dengan kebijakan hukum,” harapnya. (Red.)