banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya: Terkait 11 Kg Sabu, Semua Ada Berita Acara Pemusnahannya

Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Heru Dwi Purnomo mengatakan, belasan kilogram sabu sudah dimusnahkan

SURABAYA, BeritaBhayangkara.com – Satuan Resnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan hilangnya 11 kg barang bukti narkotika jenis sabu, pada hari Rabu (7/4/2021). Dari keterangan yang disampaikan Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Heru Dwi Purnomo mengatakan, belasan kilogram sabu yang dikabarkan lenyap dalam persidangan itu sudah dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Surabaya, pada Oktober 2020 lalu.

“Kami berterima kasih terhadap rekan-rekan media, atas masukan dan mengawal kami agar lebih profesional. Semua barang bukti yang disebutkan dalam berita itu, sudah kami musnahkan. Dan ada bukti berita acaranya,” ujar Heru.

https://www.instagram.com/tv/CNXmQu-nwuB/?igshid=f8tm5o2j6ngv

“Tidak ada 1 gram pun narkotika yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kemudian dari perkara tersebut, dilakukan rangkaian penyelidikan secara prosedur dan profesional. Yang mana, barang bukti narkotika jenis sabu itu diuji di Labfor Polda Jatim. Dan dinyatakan mengandung Metamfetamin,” ujarnya.

Heru menjelaskan, awalnya anggota mengungkap jaringan narkoba dari Semarang, dan mengamankan 5 kg sabu. Setelah dikembangkan di gudang salah satu apartemen di Surabaya, didapatlah total 23 kg narkotika jenis sabu dan 20 ribu pil ekstasi.

“Sabu tersebut kami amankan dari 3 pelaku atas nama inisial AH, RR, dan MNC. Dan 2 (dua) di antaranya, kami lakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan kematian. Karena mereka melawan petugas, dan menyebabkan 1 (satu) anggota kami terluka pada bagian lengan, akibat sabetan benda tajam,” ungkapnya.

“Semuanya sudah dimusnahkan pada 26 Oktober 2020 di Mapolrestabes Surabaya. Terkait pemusnahan itu, kami bisa tunjukkan mulai dari LP-nya, hingga berita acara pemotretan, maupun berita acara pemusnahan. Termasuk pertanggungjawabkan terkait 11 kg sabu yang diberitakan itu. Semua ada berita acara pemusnahannya,” kata Heru. (Red.)