banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Lakukan Penyekatan, Kapolda Jatim: Mari Ikuti Arahan Pemerintah

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, koordinasi dengan jajaran Polresta Banyuwangi, terkait larangan mudik dari Pemerintah

BANYUWANGI, BeritaBhayangkara.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Dirlantas Polda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim dan Pejabat Utama Polda Jatim pada hari, Sabtu (10/4/2021) melakukan koordinasi dengan jajaran Polresta Banyuwangi, guna menyambut lebaran Idul Fitri terkait larangan mudik dari Pemerintah.

Ada tiga hal yang disampaikan, di antaranya penanganan Covid-19 dan terkait dengan tugas-tugas pokok dalam program Presisi Bapak Kapolri, serta dalam rangka mengantisipasi bulan Ramadhan dan lebaran.

Pemerintah sudah mengeluarkan imbauan dan larangan untuk melaksanakan mudik. Titik-titik pos sudah dibuat dari hasil rapat dengan Mabes Polri bersama jajaran Polda di antaranya adalah Polda Jateng, Polda Jatim dan Polda Bali.

“Kami sudah membuat tujuh titik yang masuk ke wilayah Jawa Timur, dan berkoordinasi dengan jajaran Polda Jateng maupun Polda Bali,” jelas Kapolda Jatim di hadapan awak media.

“Itu yang paling penting di sini adalah Pelabuhan Ketapang. Kami sudah berkoordinasi juga dengan Polda Bali, kami akan menentukan beberapa titik di situ. Sehingga harapannya masyarakat yang masuk itu adalah orang-orang yang bekerja hanya untuk sembako. Sedangkan yang lain harap mengikuti imbauan dari Pemerintah untuk tidak melaksanakan mudik,” lanjutnya.

Kita ketahui bahwa Covid-19 masih ada di sekeliling kita. Masih ada orang yang jatuh sakit bahkan meninggal karenanya.

“Mari sama-sama kita ikuti apa arahan dari Pemerintah, sehingga kita semua bisa menjaga diri. Jaga diri, jaga keselamatan kita masing-masing,” pesan Kapolda Jatim.

Penerapan sistem penyekatan juga akan dilakukan, guna melakukan pemeriksaan surat-surat kepada pengguna jalan atau masyarakat yang akan melakukan perjalanan luar kota maupun Provinsi.

“Kami akan menerapkan sistem penyekatan, sehingga kalau misalkan mereka tidak dilengkapi dengan surat atau misalkan rekomendasi pekerjaan terkait dengan sembako, maka kita kembalikan, jadi harus balik. KTP-nya nanti dicek, suratnya yang dibawa itu dicek, pada titik nanti mau masuk ke Banyuwangi pasti suruh kembali kalau dari arah dari Bali. Dan dari Bali pun juga sudah pasti mengecek. Kita sudah sepakat sehingga nanti yang masuk itu ngecek sekilas,” paparnya.

“Kami juga yang dari Banyuwangi mau ke Bali itu kita cek juga. Sehingga harapan dengan masing-masing menerapkan hal ini tentunya pergerakan itu akan dikurangi kerumunan juga akan dikurangi. Dan tentunya kalau kerumunan dan pergerakan dikurangi, otomatis risiko penyebaran Covid bisa kita kurangi,” pungkasnya. (Red.)