banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Polda Jatim dan Ditjen Pajak Bentuk Tim Antisipasi Wajib Pajak ‘Nakal’

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menerima audiensi dari Ditjen Pajak Provinsi Jatim

SURABAYA, BeritaBhayangkara.com – Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mewakili Kapolda Jawa Timu Irjen Pol Dr. Nico Afinta, Jumat (16/4/2021) pagi, menerima audiensi dari Ditjen Pajak Provinsi Jatim, bertempat di Gedung Tribrata lantai 2 Mapolda Jawa Timur.

Hadir dalam pertemuan itu Irwasda, Kabid Keuangan Polda Jatim dan Pejabat Utama Polda Jatim. Sementara dari Ditjen pajak hadir Kabid Pemeriksaan Penagihan, Intelijen, Penyidikan Jatim I, Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen Jatim II, Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen Jatim III dan Supervisor Pemeriksa Pajak.

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyebutkan, untuk mengantisipasi wajib pajak yang ‘nakal’ ke depan mungkin bisa dibentuk Tim antara Polda Jatim dan Ditjen Pajak. Sehingga, nantinya kerja sama ini bisa mengamankan penerimaan Pajak di Indonesia khususnya di Jawa Timur.

“Banyak cara yang dilakukan wajib pajak untuk menghindari pajak, sehingga ke depan kita bentuk Tim antara Polda Jatim dan Ditjen Pajak,” jelas Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, saat menerima audiensi dari ditjen pajak, Jumat (16/4/2021) pagi.

Sementara itu, Ashari selaku Kabid Pemeriksaan Penagihan, Intelijen, Penyidikan Jatim I menyebutkan, bahwa pihaknya berterima kasih kepada Polda Jatim yang telah menerima audiensi dari Ditjen Pajak Jatim.

“Harapan kami, kerja sama lebih luas dalam rangka pengamanan penerimaan kami, dan pengamanan penegakan hukum bagi wajib pajak,” ungkap Ashari, Kabid Pemeriksaan Penagihan Intelijen Jatim I.

Ditambahkan oleh Irawan selaku Kabid Pemeriksaan Penagihan Intelijen Jatim II menyatakan, bahwa kerja sama dengan Polri (Polda Jatim) ini sangat baik selama empat tahun terakhir. Ini dibuktikan selalu mendapat penghargaan untuk penyidikan.

Selain itu, saat ini banyak wajib pajak ‘nakal’ di mana, mereka selalu berusaha untuk pailitkan perusahaannya untuk menghindari membayar pajak. Sehingga butuh kerja sama antara Ditjen Pajak dengan Polda Jatim.

“Tugas kami ada di pemeriksaan, penagihan dan intelijen. Kami sering mendapatkan kesulitan pada saat penagihan, sehingga butuh kerja sama dengan Polda Jatim untuk mengantisipasi wajib pajak yang nakal,” pungkasnya. (Red.)