banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Irwasum Mabes Polri Berikan Pengarahan Kepada Pejabat Utama Polda Jatim dan Polres/ta Jajaran

Irwasum Mabes Polri, Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, memberikan pengarahan kepada Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jatim

SURABAYA, BeritaBhayangkara.com – Tim supervisi Mabes Polri di bawah pimpinan Irwasum Mabes Polri, Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, memberikan pengarahan kepada Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jatim, bertempat di ruang Rupatama, Mapolda Jawa Timur. Pengarahan yang diberikan oleh Irwasum Polri, terkait dengan Operasi Ketupat Semeru 2021.

Dalam kegiatan itu, juga dihadiri oleh Kakorsabhara Baharkam Polri, Widyaswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri, Wakapolda Jatim, Irwasda Polda Jatim, Kabaginfolog Rojianstra Slog Polri, Kabagdukminops Robinops Sops Polri, Pejabat Utama Polda Jatim, Kasubbagdastik Bagpullahjianta Rodalops Sops Polri dan Kapolrestabes / Resta / Res Jajaran Polda Jatim secara virtual.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta menjelaskan, bahwa untuk situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polda Jatim saat ini kondusif. Ditandai dengan menurunnya angka kriminalitas serta perkembangan penanganan Covid-19 melalui PPKM Mikro, efektif menekan laju angka penularan Covid-19.

“Polda Jatim telah melaksanakan Rapat koordinasi Lintas Sektoral dengan Forkopimda yang telah menjadi landasan dalam mengeluarkan kebijakan sehingga selaras dengan kebijakan Pemerintah,” jelas Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Senin (10/5/2021) pagi.

Hasil pelaksanaan Rapat koordinasi Lintas Sektoral dengan Forkopimda yaitu, telah diterbitkan Surat Edaran Gubernur Jatim No 451/10180/012.1/2021 tentang pelaksanaan Sholat dul Fitri 1442 H / 2021 di masa pandemi Covid-19 di Jawa Timur.

“Kami telah memploting anggota di titik penyekatan yang ada di Wilayah Hukum Polda Jatim. Meliputi 8 (delapan) titik penyekatan perbatasan dengan Jawa Tengah, satu titik penyekatan perbatasan dengan Pulau Bali, 45 titik penyekatan Exit tol, 20 wilayah aglomerasi dan titik penyekatan di tujuh Rayon,” jelas Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico.

Sementara itu, Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto selaku Irwasum Polri dan Katim Supervisi Mabes Polri, hal ini dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021, mengingat meningkatnya angka kematian Personil Polri yang terpapar Covid-19, agar diingatkan kepada personil yang melaksanakan tugas di lapangan tetap mematuhi protokol kesehatan dan melengkapi perlindungan diri.

“Wilayah Jawa Timur merupakan salah satu wilayah rawan bencana alam, maka dari itu perlu diantisipasi dan dikoordinasikan dengan Forkopimda Jatim terkait kesiapsiagaan personil apabila sewaktu – waktu dibutuhkan,” pungkasnya. (Red.)