JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Polri telah memutarbalikkan 36.468 unit kendaraan terkait larangan mudik Lebaran yang telah ditetapkan Pemerintah, pada hari Sabtu (15/4/2021). Dari jumlah tersebut, 16.607 unit di antaranya roda dua, 16.388 unit roda empat, 284 unit roda dua penumpang dan 3.189 unit kendaraan barang.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono yang mengatakan bahwa jumlah kendaraan yang diputarbalik hasil penyekatan di 22 titik pada ruas tol.
Kemudian 147 titik pada ruas non tol atau arteri dan 212 di ruas jalur alternatif. “Untuk total kendaraan yang diperiksa sebanyak 50.315 unit. Dan 36.468 kendaraan di antaranya diputarbalik karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” ujar Argo dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021).
Menurut dia, pihaknya juga melakukan Rapid tes disela-sela penyekatan. Dari 3.250 pemudik, Rapid tes yang dilakukan kepada pemudik 24 dinyatakan positif. Sementara 3.226 orang negatif. “Kegiatan lainnya yang kami lakukan adalah pembagian masker kepada masyarakat. Untuk pembagian masker berjumlah sebanyak 1.968 kali,” ujar Argo.
Untuk meminimalisir terjadi lonjakan penyebaran virus Covid-19, Polri kata Argo telah monitoring sejumlah tempat wisata di Jakarta. Misalnya Ancol, TMII, Ragunan. Termasuk sejumlah tempat wisata di Jawa Barat seperti Pangandaran.
“Hasil monitor dan pulbaket terkait situasi Kamtibmas dan arus lalu lintas di lokasi wisata secara umum aman dan kondusif. Objek wisata pantai relatif kondusif tidak terdapat konsentrasi wisatawan yang melebihi batas normal,” ungkap Jenderal bintang dua ini. (Red.)