PESSEL, BeritaBhayangkara.com – Pasca dibukanya kunjungan wisatasan ke kawasan obyek wisata pantai Carocok Painan, juga penyeberangan ke kawasan wisata pulau Cingkuak, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpol Airud) Polres Pesisir Selatan (Pessel) melakukan pembatasan kegiatan masyarakat akibat tingginya angka kasus Corona ke lokasi pulau.
“Pembatasan kegiatan akan diterapkan dengan tujuan untuk meminimalisasi penularan Covid-19. Jumlah pengunjung yang menyeberang menuju lokasi pulau Cingkuak bertujuan untuk meminimalisasi kerumunan pengunjung sekaligus untuk melaksanakan protokol kesehatan ketat.
Berdasarkan pantauan di pulau Cingkuak, dengan menggunakan kapal Patroli Satpol Airud Polres Pesisir Selatan melakukan patroli untuk mengimbau para pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker dan menjaga jarak.
Sementara itu, Kapolres Pessel AKBP. Sri Wibowo, S.I.K., M.M. melalui Kasat Pol Airud Polres Pessel Iptu Rosa Harisman menegaskan, pembatasan jumlah pengunjung yang berkunjung ke kawasan pulau cingkuak Carocok Painan, untuk meminimalisasi kerumunan pengunjung.
Ditegaskan Rosa, bagi pengunjung yang ingin berwisata ke pulau cingkuak agar tetap mematuhi protokol kesehatan, mencuci Tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas, karenanya pembatasan dilakukan.
Imbauan dan teguran tetap kita kedepankan dalam rangka penegakan protokol kesehatan. Namun jika sudah diberikan imbauan, pengunjung tidak mematuhi maka tindakan tegas putar balik harus kita lakukan.
“Sekali lagi ini untuk kebaikan kita bersama mencegah penularan Covid-19, tanpa ada hal lain,” tegas Iptu Rosa Harisman dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (18/05/2021).
Sejak ditutupnya kawasan wisata pantai Carocok Painan dan dibuka untuk kunjungan wisata, sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Pessel, maka Pol Airud Polres Pessel akan lakukan patroli wilayah perairan di wilayah hukum Polres Pessel, pungkasnya. (Mardoni)