JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Polres Pelabuhan Tanjung Priok membantah aksi memecahkan kaca truk di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, merupakan imbas penangkapan preman yang dilakukan beberapa hari terakhir atas instruksi Presiden Joko Widodo.
Hal itu disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis yang menjelaskan bahwa aksi memecahkan kaca akibat dari kesalahpahaman antar sopir truk.
“Bukan aksi premanisme dan bukan reaksi atas penertiban premanisme. Tapi kejadian tersebut akibat adanya kesalahpahaman antar sopir,” terang Putu dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (14/6/2021).
Masih kata AKBP Putu, aksi pemecahan kaca dalam video yang beredar di media sosial terjadi di kawasan Jalan Rawa Bebek, Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Menurutnya, aksi itu bukan imbas dari penertiban preman yang kerap memalak sopir truk. Demi membuat terang informasi yang beredar (terhindar hoax), Putu juga mengirimkan video klarifikasi dari pembuat video bernama Bowo.
Di dalam video klarifikasi yang berdurasi satu menit itu, Bowo membeberkan, video pemecahan kaca ia rekam pada hari Jumat lalu (11/6/2021). Saat itu, ia merasa gugup sehingga salah mengucapkan kalimat.
“Itu saya kata-katanya salah hitung, itu saya karena gugup jadi salah ngomong,” tutur Bowo.
Bowo kembali mengatakan, peristiwa pemecahan kaca itu merupakan bukan aksi premanisme, melainkan buntut dari kesalahpahaman antar sopir di kawasan Pasar Bebek, Marunda, Jakarta Utara.
“Itu hanya kesalahpahaman sesama sopir,” tegas Bowo.
Sekadar informasi, sebuah video aksi pemecahan kaca sebuah truk beredar di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @captionaldhi tiga hari yang lalu. (Red.)