TAPAN, BeritaBhayangkara.com – Jajaran Polsek BAB Tapan, Polres Pesisir Selatan, rutin menggelar Operasi Yustisi atau wajib pakai masker kepada warga masyarakat Tapan, baik pengguna Jalan Raya maupun pejalan kaki di wilayah hukum Polsek BAB Tapan, Senin, (14/6/2021).
Kapolsek BAB Tapan Iptu Gusmanto M, S.H., M.Si. memimpin langsung giat Operasi Yustisi dengan seluruh jajaran serta Para Kanit dan anggota. Sebanyak 15 personil anggota disiapkan turun langsung yang dilaksanakan di jalan Raya Padang – Bengkulu, tepatnya depan Mapolsek BAB Tapan.
Kapolsek BAB Tapan Iptu Gusmanto M, S.H., M.Si. kepada awak BeritaBhayangkara.Com mengatakan Razia Yustisi yang selalu kita laksanakan di wilayah hukum Polsek BAB Tapan merupakan perintah dan amanah yang telah berkekuatan hukum. Untuk itu, kami dari jajaran Polsek BAB Tapan akan selalu melaksanakan kegiatan tersebut, dan mengimbau tentang wajib protokol kesehatan seperti memakai masker.
Diimbau kepada warga dan masyarakat pengguna jalan baik roda empat maupun roda dua juga pejalan kaki yang melintas di jalan Raya Padang – Bengkulu depan Mapolsek Tapan, agar tetap peduli dalam penerapan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir, menjaga Jarak, menghindari Kerumunan dan mengurangi Mobilitas).
Lanjutnya, Kami berharap kepada masyarakat untuk peduli akan kebersihan diri dan lingkungannya sehingga terhindar dari wabah Covid-19, dan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan 5M. Semua ini kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” harap Iptu Gusmanto.
Dalam upaya untuk terus menekan jumlah Positif Covid-19, tiada henti-hentinya Kapolsek BAB Tapan bersama Anggota terus mendisiplinkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan agar Disiplin menggunakan masker.
Dalam hal ini Polsek Tapan terus melaksanakan kegiatan operasi Yustisi terkait kepatuhan masyarakat melalui protokol kesehatan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari dengan hal yang paling mudah adalah menggunakan masker.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP AKBP Sri Wibowo, S.I.K. M.Si. melalui Kapolsek Tapan menerangkan bahwa dari kegiatan yang digelar, pendisiplinan kepada masyarakat, sudah ada menunjukkan hasil perubahan terhadap perilaku warga masyarakat di dua Kecamatan BAB Tapan dan RAHUL Tapan. Terlihat masyarakat rata-rata memakai masker apabila keluar rumah, baik berkendara maupun berjalan kaki, akan tetapi di satu sisi masih tetap saja ada yang melanggar, bagi yang melanggar langsung ditindaklanjuti dengan penindakan penerapan sanksi ringan, membuat pernyataan akan disiplin mengenakan Masker.
Gusmanto juga menjelaskan bahwa kebiasaan warga kadang masih menganggap sepele keluar rumah meski hanya di warung jadi tidak menggunakan masker, padahal aturan sudah jelas, sesuai Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020, Setiap orang yang terlihat tidak menggunakan masker diberhentikan untuk diberi arahan serta teguran dan Perbup Pessel No. 06 tahun 2020, yang memberlakukan wajib menggunakan masker bagi setiap masyarakat yang keluar rumah.
Terakhir, Kapolsek IPTU Gusmanto berharap sebagai umat Islam yang akan menyambut hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah atau Hari Raya Kurban, mari bersama-sama, kita patuhi dan taat supaya tetap pakai masker ketika bepergian dan angka positif Covid-19 bisa ditekan. Tak kala pentingnya kita berharap agar pandemi ini segera berlalu,” ujar Gusmanto. (Mayadi)