TAPAN, BeritaBhayangkara – Guna menekan laju penyebaran COVID-19, kegiatan rutin pelaksanaan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Tapan, gencar dilaksanakan oleh personil Polsek Tapan. Hal itu seperti yang dilaksanakan pada, Senin, 23 Agustus 2021 bertempat di Mako Polsek Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat.
Operasi Yustisi tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Tapan AKP Gusmanto, M. S.H., M.Si. beserta jajaran para kanit dan personil anggota Polsek Tapan.
“Bahwa Operasi Yustisi ini merupakan bentuk rasa kasih dan sayang kepada masyarakat, agar tidak terpapar dari penyebaran virus COVID-19,” terang Gusmanto.
Adapun kegiatan ini, merupakan tindaklanjut dari instruksi pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini merupakan upaya kita dalam memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 dengan tetap melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan.
“Operasi yustisi ini sebagai pengingat kepada warga untuk selalu patuh terhadap adaptasi kebiasaan baru yakni dengan menaati protokol kesehatan 5M,” pungkas Gusmanto.
Terhadap masyarakat yang memakai kendaraan Roda dua maupun Roda empat, yang tidak memakai masker tetap kita berikan peringatan baik dengan lisan maupun tertulis, tutup Kapolsek. (Mayadi)