TABALONG, BeritaBhayangkara – Polres Tabalong meraih penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) predikat sangat baik tersebut diberikan bersama 78 Polres, Polresta, Poltabes dan Polres Metro lainnya.
Polres Tabalong bersama 78 Polres lainnya tersebut meraih nilai A- atau Pelayanan Sangat Baik pada evaluasi yang dilakukan KemenPAN-RB dari 310 Polres, Polresta, Poltabes dan Polres Metro lainnya.
Dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/ta/bes/metro Tahun 2021 pada Kamis (10/03) pimpinan Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin secara virtual disaksikan langsung oleh Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom didampingi Wakapolres Tabalong Kopol Reza Bramantya, S.I.K., Seluruh PJU Polres Tabalong dan personel Polres Tabalong melalui Video Conference (Vidcon) di Aula Praja Utama Polres Tabalong.
Hasil evaluasi tersebut, Polres Tabalong meraih penghargaan dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) predikat sangat baik bersama 78 Polres, Polresta, Poltabes dan Polres Metro lainnya.
Polres Tabalong bersama 78 Polres lainnya tersebut meraih nilai A- atau Pelayanan Sangat Baik pada evaluasi yang dilakukan KemenPAN-RB dari 310 Polres, Polresta, Poltabes dan Polres Metro lainnya.
Berakhirnya acara virtual, lanjut Kapolres Tabalong mengucapkan mengucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan serta ucapan selamat juga atas diperolehnya penghargaan kepada 78 polres/ta termasuk Polres Tabalong dengan nilai A- kategori sangat baik pelayanan publik oleh MenPAN-RB dari 310 Polres, Polresta, Poltabes dan Polres Metro lainnya.
Kita berada di Atas 118 Polres, Polresta, Poltabes dan Polres Metro lainnya, Kategori B, 45 Kategori B-, 18 Kategori C, 23 Kategori C- Serta 1 Polres yang tidak bisa dievaluasi. “Semoga kita bisa meraih nilai pelayan prima pada tahun mendatang”, ucapnya.
Lanjut Sejumlah 27 Polres, Polresta, Polrestabes, dan polres metro meraih nilai A atau Pelayanan Prima pada evaluasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Berdasarkan hasil evaluasi pelayanan publik itu, Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa kepolisian terus melakukan transformasi, di mana harapannya bukan sekadar inisiasi program melainkan wujud transformasi secara menyeluruh. Indeks pelayanan publik lingkup kepolisian di tahun 2021 termasuk dalam kategori B (Baik) sebesar 3,67. Indeks ini merupakan rata-rata dari nilai pelayanan SIM sebesar 3,78 dan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebesar 3,62.
Secara umum indeks pelayanan publik lingkup Kepolisian itu belum mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun 2020. Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan penambahan lokus evaluasi sebanyak 101 polres. Pada evaluasi tahun 2021, sebanyak 310 satuan wilayah polisi setingkat polres di 34 provinsi menjadi lokus evaluasi.
“Transformasi Polri harus mampu menyentuh seluruh aspek. Masyarakat Indonesia tentu mendambakan kesatuan Polri yang semakin profesional dan merakyat yang terbantu dari pelayanan publik,” ungkap Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin, saat memberikan arahan dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2021, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/03).
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengapresiasi Polri atas perubahan yang dilakukan. Ia mendorong para Kapolres untuk mengingatkan jajarannya memahami area rawan korupsi dan mengorganisir masyarakat di lingkungannya dengan baik.
“Kalau Kapolres membina dengan baik, transformasi Kepolisian dengan Presisi akan mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang merupakan bagian dari reformasi birokrasi,” tegasnya.
Kemudian Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan bahwa pada tahun 2021, telah dilaksanakan evaluasi terhadap 310 unit Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro di 34 Provinsi. “Dari hasil tersebut diperoleh 2 nilai total Indeks Pelayanan Publik (IPP) lingkup Polri adalah 3,67 dari skala 5 dan masuk kategori baik,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, tujuan diselenggarakannya pemberian penghargaan tersebut untuk memberikan apresiasi dan mendorong motivasi penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan perbaikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik, yang bertujuan untuk mempublikasikan secara luas atas prestasi yang sudah dicapai oleh masing-masing unit, sehingga diharapkan akan memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Diah.
Ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017. Enam aspek tersebut adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. (Anang R)