JAKARTA, BeritaBhayangkara – Dalam mencegah dan mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba di internal, personel Polres Kepulauan Seribu menjalani pemeriksaan tes urin di Halaman Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu Marina Ancol, Selasa (26/7/2022).
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian, SIK melalui Wakapolres Kompol H.Jajang Sukendar, SH.MM yang melakukan pemantauan kegiatan mengatakan, bahwa tes urine yang dilakukan secara mendadak tersebut untuk memastikan dan mengetahui ada tidaknya anggota yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Iya, kita lakukan secara dadakan setelah pelaksanaan apel pagi,” jelas Kompol Jajang.
Diketahui, pemeriksaan urine yang berlangsung di halaman Mapolres ini dilaksanakan oleh Sidokkes bersama Sipropam Polres Kepulauan Seribu dan diawasi langsung oleh Wakapolres Kompol Jajang Sukendar.
Terlihat sejak pengambilan urine di toilet, para personil yang menjalani tes urine mendapat pengawasan ketat dari anggota Propam dan menyerahkan langsung air seninya pada petugas kesehatan untuk dites.
Kompol Jajang menegaskan, dirinya akan menindak tegas anggotanya yang terbukti terlibat kasus penggunaan narkoba.
“Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti akan kita kenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku dan aparat penegak hukum harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat sehingga pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba dapat maksimal,” ujar Wakapolres. (Humas/Cat)