banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Polres Tabalong Kawal Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai di Tabalong

Kepolisian Resor Tabalong jajaran melakukan Monitoring, Pengawasan dan Pengamanan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT)

TABALONG, BeritaBhayangkara – Kepolisian Resor Tabalong jajaran melakukan Monitoring, Pengawasan dan Pengamanan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Tabalong, pada Kamis (15/09/2022) pagi.

Dalam pengamanan tersebut, Personel Polres Tabalong dan Polsek jajaran bersinergi dengan instansi terkait, baik TNI dan pihak penyelenggara penyaluran bantuan sosial.

Adapun Bantuan sosial (Bansos) yang diterima oleh Penerima Keluarga Manfaat (PKM) yang sudah terdata oleh Pemkab Tabalong, terdiri dari BLT BBM dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Besaran dana BLT BBM yang disalurkan periode Bulan September dan Oktober 2022 masing-masing per bulan sebesar 150 ribu rupiah dengan total 300 ribu rupiah. Dilanjut penyaluran BPNT Sembako sebesar 200 ribu rupiah periode Bulan September 2022.

Tim pelaksana Penyaluran Bantuan Sosial di Tabalong dilakukan oleh PT. Pos yang ada di Kabupaten Tabalong, Dinas Sosial Kabupaten Tabalong, Tenaga Kesejahteraan Kecamatan (TKSK), dan Pendamping Desa atau Aparat Desa serta Tim Fasilitator.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama mengatakan pengamanan penyaluran dana bantuan sosial BLT BBM memasuki hari ketiga, Kamis (15/09/2022) pagi.

Pengamanan penyaluran bansos kali ini ada di enam lokasi, yakni di Kantor Pos Kelua, Aula Kecamatan Kelua, Kantor Pos Murung Pudak, Aula Kecamatan Bintang Ara, Kantor Pos Muara Uya dan Aula Kecamatan Upau.

“Kami berharap, selama proses penyaluran bantuan sosial di Tabalong para petugas pengamanan, penyelenggara dan masyarakat dapat bersinergi dengan baik, sehingga situasi kondisi kamtibmas Tabalong tetap aman kondusif. Jika ditemukan kendala atau permasalahan terkait penyaluran bantuan sosial maupun pendataan belum tepat dengan sasaran, maka dapat dikomunikasikan baik bersama pihak penyelenggaraan penyaluran bansos,” tutup Yudha mengakhiri. (Anang)