banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Kapolres Tabalong Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan 2022

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra-Intan 2022

TABALONG, BeritaBhayangkara – Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra-Intan 2022 yang dihadiri oleh Bupati Tabalong Dr. Drs. H.Anang Syakhfiani, M.Si., beserta Forkopimda Kabupaten Tabalong, bertempat di halaman pendopo bersinar Pembataan, Senin (03/10/2022) pagi.

Operasi Zebra Intan 2022 serentak digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 3-16 Oktober 2022 dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Presisi.”

Dalam amanat Dirlantas Polda Kalsel yang dibacakan oleh Kapolres Tabalong disebutkan pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2022 ini lebih mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan didukung pola penegakan hukum (Gakkum) lalu lintas secara elektronik dengan menggunakan ETLE statis dan mobile, teguran serta tidak diperkenankan melaksanakan Gakkum lalu lintas secara stationer.

“Ada tujuh prioritas pelanggaran dalam Operasi Zebra Intan 2022 ini, yaitu pengemudi dan pengendara motor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara motor yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, melawan arus, tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan Safety Belt, melebihi batas kecepatan, berkendara saat mabuk dan melawan arus,” ungkap Kapolres saat wawancara dengan media.

“Namun yang paling penting dari Operasi Zebra ini adalah mengurangi kecelakaan lalu lintas dan mengajak masyarakat tertib berlalu lintas,” ujar Kapolres.

Terkait penindakan menggunakan sarana Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE di wilayah Kabupaten Tabalong sementara belum diterapkan Polres Tabalong.

Dan kita ketahui bersama Penerapan ETLE tidak semua wilayah di Kalimantan Selatan sudah melaksanakan ETLE. Sementara baru di Kota Banjarmasin, untuk Kabupaten Tabalong belum.

“Dengan situasi dan kondisi seperti ini, apabila terjadi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi, Polres Tabalong tetap melaksanakan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas baik teguran lisan maupun tertulis,” tutup Kapolres. (*)