TABALONG, BeritaBhayangkara – Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. memimpin kegiatan Jumat Curhat yang didampingi Kasat Lantas AKP Rio Angga Prasetyo, S.I.K., M.M., Kasat Binmas AKP Samsu Suargana, S.AP, Kasat Intelkam AKP Tatang Suryawan dan personel Polres Tabalong bersama masyarakat, Jumat (3/02/2023) pagi di Posko Prema UPBS Simpang 4 Obor Kelurahan Mabuun.
Dalam kesempatan Jumat Curhat itu, turut hadir Sekretaris Kelurahan Mabuun Bapak Darmin, tokoh masyarakat dan perwakilan relawan UPBS. Adapun beberapa keluhan dan pertanyaan peserta yang disampaikan kepada Kapolres Tabalong yaitu, Pinjam pakai lahan kosong di samping makam purnawirawan Polri di Mabuun.
Adapun pertanyaan yang diutarakan terkait: Tamu di luar daerah masuk wilayah tanpa lapor 1X24 Jam, apakah boleh Ketua RT menindaknya; Tolong dukungan agar anak-anak punk di jalanan lebih ditertibkan; Parkir kendaraan di U-Turn dan lampu merah wilayah Mabuun sehingga menyusahkan balik arah kendaraan; UPBS terdekat apakah boleh evakuasi korban tanpa menunggu Polisi; dan Terkait balik nama kepemilikan kendaraan motor dan Penggunaan Aplikasi Signal Samsat, apakah pemohon tidak lagi melakukan pengesahan STNK ke samsat terdekat.
Dari semua keluhan dan pertanyaan warga, semua dijawab Kapolres Tabalong dan Kasat Lantas Polres Tabalong dan dapat diterima serta dipahami para peserta yang hadir di acara Jumat Curhat Polres Tabalong.
Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolres Tabalong menyampaikan Program Jumat Curhat ini dalam rangka mendukung kinerja Polri umumnya, khususnya Polres Tabalong dalam meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan kamtibmas Kabupaten Tabalong tetap aman kondusif. (AR)