JAKARTA, BeritaBhayangkara – Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polda Metro Jaya memberikan perhatian khusus terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) istri yang tengah hamil di Serpong, Tangerang Selatan.
Biro Psikologi Polda Metro Jaya dan Biddokes Polda Metro Jaya telah diterjunkan untuk membantu korban memulihkan traumanya melalui penanganan trauma healing.
Kanit PPA Polres Tangerang Selatan Iptu Siswanto, S.H. menjelaskan penanganan terhadap korban KDRT atas nama inisial TM pada hari ini, Senin tanggal 17 Juli 2023, Tim Penyidik PPA Polres Tangerang Selatan Bersama Tim Biddokkes dan SDM Polda Metro Jaya dalam hal ini bagian psikologi telah melakukan pelayanan terhadap korban yaitu saudari TM, ucapnya.
Pelayanan tersebut dalam rangka upaya pemulihan kejiwaan terhadap korban, memberikan semangat kepada korban untuk segera bisa pulih kembali.
Lanjut Siswanto dalam keterangannya Selasa (18/07/2023), dari hasil pemeriksaan Psikologi yang dilakukan telah diberikan rekomendasi kepada korban untuk dapat kiranya dilakukan perawatan.
“Tujuan dari perawatan itu, untuk memulihkan kembali kondisi fisik dari korban sendiri akibat dari perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri,” tutupnya. (*)