banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Sidak Dua Pabrik di Kota Tangerang

Kepolisian Daerah Metro Jaya mengambil langkah proaktif dan preventif dalam melakukan perbaikan kualitas udara di DKI Jakarta dan wilayah Aglomerasi

JAKARTA, BeritaBhayangkara – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengambil langkah proaktif dan preventif dalam melakukan perbaikan kualitas udara di DKI Jakarta dan wilayah Aglomerasi yakni Depok, Tangerang dan Bekasi.

Hal ini sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan tindak lanjut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto sejak 4 September 2023 kemarin, telah dibentuk satuan tugas (satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya.

Satgas ini dibentuk guna penanggulangan dan memitigasi fenomena polusi udara yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, bersama Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara, Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurcholis, didampingi Dir Reskrimsus Polda, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kabid Humas, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Wakil wali Kota Tangerang Sachrudin, berikut Dinas Lingkungan Hidup kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua industri di Kawasan Industri Pasir Jaya, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu, 6 September 2023.

Kasatgas, Kombes Pol Nurcholis yang juga merupakan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya, mengatakan salah satu tugas satgas pengendalian dan pengawasan udara adalah melakukan tindakan preventif (pencegahan) dan memitigasi apa saja yang menjadi sumber dari pencemaran udara yang terjadi saat ini.

“Kami (satgas) melakukan pengecekan dan pemeriksaan di beberapa pabrik atau industri di wilayah Tangerang,” kata Nurcholis.

Selama dua jam Wakapolda Metro Jaya bersama Kasatgas dan rombongan melakukan pemeriksaan serta pengecekan secara mendalam di PT. Delifood Sentosa Corpindo dan PT. Hankel Kreasindo di Kawasan Industri Pasir Jaya tersebut.

“Tadi telah dilakukan pengecekan, apakah pembakaran yang dilakukan di PT DSC dan PT HK ini dilakukan sempurna atau tidak, bisa di lepas ke udara atau tidak? tentu, hasilnya nanti akan diketahui melalui proses laboratoris,” jelas dia.

Diketahui, ada dua buah sample yang di ambil dari mitigasi yang dilakukan satgas pengendalian pencemaran udara Polda Metro Jaya dari dua pabrik yang didatangi itu. Secara umum Nurcholis belum dapat merinci hasil dari sidak yang dilakukan pihaknya. Sebab, masih menunggu hasil dari pengecekan mendalam melalui laboratorium.

“Jadi, Mitigasi ini kami lakukan dengan cara mendatangi pabrik-pabrik yang menggunakan bahan bakar batubara sebagai sumber tenaga listriknya,” ujarnya.

“Hasilnya, nanti ya, apakah asap atau polutan yang di lepas ke udara oleh dua pabrik ini sudah memenuhi standar atau belum? layak atau tidak untuk dilepas di udara,” imbuh Nurcholis.

Ia pun menambahkan, tugas preventif yang lain yang telah dilakukan oleh Satgas Pengendalian Pencemaran Udara adalah melakukan pengecekan kendaraan melalui uji emisi. Pasalnya, jelas Nurcholis gas buang pembakaran pada kendaraan bermotor disebut sebagai salah satu sumber penyumbang polusi udara yang terjadi saat ini.

Uji emisi kendaraan juga telah dimulai dari kendaraan internal Polri sehingga juga turut mengimbau kepada seluruh masyarakat berpartisipasi mengecek dan melakukan perbaikan demi kualitas udara yang bersih dan sehat.

“Kita juga mengecek kendaran bermotor dengan uji emisi. Setiap hari satgas melakukan uji emisi terhadap gas buang dari motor dan mobil. Secara internal di kedinasan Pemerintah khususnya di Polri sendiri telah kita cek lebih dulu,” tutupnya. (*)