JAKARTA, BeritaBhayangkara – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan administratif dan validasi pembayaran gaji induk personil Polres Pelabuhan Tanjung Priok, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemadanan NIK menjadi NPWP dan pelaporan SPT Tahunan. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Robby Hefados, S.I.K., M.H., CPHR, dengan dukungan KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok, Selasa (30/01/2024).
Sebagai narasumber kegiatan adalah Bapak Darlius, Kasi Pelayanan KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok, bersama dengan tim petugas pajak yang terdiri dari sembilan orang.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan kemudahan proses administratif serta memastikan bahwa seluruh personil Polres telah melakukan pelaporan SPT Tahunan sesuai ketentuan perpajakan,” tutur Wakapolres.
“Diharapkan, melalui sosialisasi ini, kesadaran pajak dapat meningkat, dan proses validasi pembayaran gaji induk dapat dilakukan dengan lebih efisien,” pungkas Robby.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Pelayanan KPP Pratama Tanjung Priok Bapak Darlius menyambut baik kegiatan ini.
“Kemitraan antara Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kedua belah pihak,” erang Darlius.
“Polres Pelabuhan Tanjung Priok wajib pajak yang taat dan patuh,” pungkas Darlius. (*)