JAKARTA, BeritaBhayangkara – Demi kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tak melakukan sahur on the road (SOTR), balapan liar hingga menyalakan petasan selama Ramadhan.
“Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (11/3/2024).
Ade Ary mengatakan pihaknya siap menjaga keamanan selama pelaksanaan ibadah puasa. Dia mengatakan Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres juga akan berkoordinasi dengan stakeholders terkait.
“Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran bekerja sama dengan tiga Pilar dan Stakeholders terus berupaya mewujudkan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. Kami siap mengamankan kegiatan masyarakat dengan melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli hingga penegakan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ade Ary meminta masyarakat tak ragu menghubungi call center 110 jika membutuhkan bantuan pihak Kepolisian. Dia mengatakan pihaknya akan berjaga 24 jam untuk menjaga keamanan selama Ramadhan.
“Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas Kepolisian,” ujarnya. (*)