PESSEL, BeritaBhayangkara – Kapolres Pesisir Selatan AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., telah memerintahkan jajarannya untuk menindak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nakal yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan, Jumat, 29 Maret 2024.
Hal tersebut disampaikan Alumni AKPOL 2003 itu, menyikapi situasi di beberapa wilayah lain yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, yang mana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air maupun melakukan kecurangan dalam volumenya.
“Perlu pengawasan dan pengecekan terhadap SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan baik dengan mencampur atau mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” kata Kapolres.
Kapolres Pesisir Selatan juga memerintahkan jajarannya untuk mengecek SPBU dan memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik, apalagi menjelang mudik hari raya Idulfitri 1445 hijriah.
Ia juga menegaskan para pemilik SPBU agar tidak main-main atau mencoba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan berujung pidana.
Terpatau juga Polsek jajaran Polres Pesisir Selatan menyikapi instruksi Kapolres Pesisir Selatan, yaitu Polsek Linggo Sari Baganti melalui Kanit Intelkam Aiptu Robertus Restu P. Gule, S.H., M.H. melakukan pengecekan terhadap kedua SPBU di wilayah hukumnya antara lain sekitar pukul 05.00 WIB di SPBU PT. Punggasan Linggo Sari dan PT. Elang Bangun Persada.
Kemudian Polsek Sutera melalui Bhabinkamtibmas Briptu Mafdil Tri Putra melakukan pengecekan di SPBU Taratak Kenagarian Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.
Hal ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran penyaluran BBM serta peruntukannya kepada masyarakat yang berhak, agar nantinya tidak terjadi kelangkaan BBM. Tidak itu saja, pengecekan juga mengantisipasi dari oknum–oknum yang tidak bertanggung jawab berbuat kecurangan dalam mengurangi volume ataupun mengatur meteran sehingga merugikan konsumen.
Dari penelusuran di lapangan, dipastikan SPBU dalam keadaan stok aman, penyaluran sesuai peruntukannya, begitupun juga meteran secara berkala diperiksa dan tersegel dengan baik. “Kami mengimbau kepada pengusaha ataupun pemilik SPBU agar tidak melakukan kecurangan dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di sekitar lokasi, mari bekerja sama dengan Polri untuk menjaga ketertiban umum,” tegas Kapolsek. (*)