JAKARTA, BeritaBhayabgkara – Polri melalui Polda Metro Jaya, dalam menjalankan tugasnya senantiasa melakukan Misi Kemanusiaan.
Salah satu bentuk nyata dari Misi Kemanusiaan tersebut adalah dalam penanganan peristiwa penemuan 7 (tujuh) jenazah di Kali Bekasi, Polri memastikan proses identifikasi jenazah dan untuk mengetahui penyebab kematian tersebut dilakukan secara profesional, proporsional dan manusiawi agar jenazah dapat diserahkan kepada keluarganya.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (24/9/2024) bertempat di lantai 2 aula Rumah Sakit Polri, Budhiarto.
Dijelaskannya bahwa pendalaman peristiwa ini, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan berbagai pihak (ahli), seperti Tim Disaster Victim Identification (DVI), RS Polri, RSCM – Fakultas Kedokteran UI, Puslabfor Bareskrim Polri, Pusinafis Bareskrim Polri dan Pusdokkes Polri. Mereka bekerja sama mengumpulkan Data Antemortem dari keluarga korban, yang meliputi data primer (gigi, sidik jari, DNA) dan data sekunder (pakaian terakhir yang digunakan korban, tanda lahir, tatto, dll).
Setelah dilakukan identifikasi terhadap jenazah, kemudian didapatkan Data Post Mortem. Data post mortem adalah data yang didapat setelah tim menemukan dan mengevakuasi korban. Dengan kata lain, data-data ini didapat dari tubuh korban. Post mortem meliputi sidik jari, golongan darah, DNA, serta konstruksi gigi, foto diri korban beserta pakaian atau barang yang melekat saat ditemukan juga termasuk dalam data post mortem.
“Pemeriksaan post mortem juga dikenal dengan istilah proses pemeriksaan jenazah,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Kedua kelompok data tersebut selanjutnya disandingkan/dicocokan dalam proses rekonsiliasi.
“Rangkaian Proses identifikasi ini dilakukan untuk menjamin validitas identitas jenazah dan nantinya diserahkan kepada keluarga, kami siapkan peti mati, ambulance dan kami hantarkan jenazah ke rumah duka,” terang Kombes Pol Ade Ary.
Selain itu, Polda Metro Jaya menjamin penyelidikan peristiwa ini dilakukan dengan pendekatan Ilmiah / Scientific Crime Investigation guna menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Di akhir, Kabid Humas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menuntaskan tugas ini sebagai bagian dari Misi Kemanusiaan, demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan. (*)