Jakarta, BeritaBhayangkara – Pelaksanan Operasi Zebra Jaya 2024 selesai tinggal dua hari lagi, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penindakan terhadap 107 (seratus tujuh) pelanggar lalu lintas.
Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Martha Catur W, S.H., saat dikonfirmasi oleh media.
“Selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui Satuan lalu lintas telah melakukan tindakan teguran tertulis terhadap 107 (seratus tujuh) pelanggar lalu lintas,” terang AKP Martha pada Jumat, 25 Oktober 2024.
“Teguran tertulis yang dilakukan terdiri dari parkir bahu jalan sebanyak lima puluh pelanggar yang paling banyak jumlah pelanggar,” lanjutnya.
Kasatlantas menjelaskan bahwa teguran yang kedua, yaitu tidak menggunakan helm berjumlah tiga puluh satu pelanggar, selanjutnya melawan arus dua puluh satu pelanggar.
Dalam hal ini untuk teguran dilakukan terhadap pengendara yang tidak menggunakan plat nomor satu pelanggar, sabuk pengaman tiga pelanggar, dan tidak membawa STNK berjumlah satu pelanggar.
“Demi keamanan dan keselamatan dalam berkendara, diimbau kepada masyarakat untuk tertib dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan pribadi maupun kendaraan sebelum berkendara,” tutup Kasatlantas.
Telah diketahui bersama dalam rangka mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) yang aman dan nyaman, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 mulai tanggal 14 s.d 27 Oktober 2024. (*)