banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Patroli Dialogis Satsamapta Jaga Kamtibmas dan Cegah Tawuran

Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukumnya

Jakarta, BeritaBhayangkara – Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukumnya untuk Pilkada aman dan mencegah gangguan Kamtibmas malam dini hari, Rabu 13 November 2024 dengan rute patroli dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jl. Pelabuhan Nusantara II, Arsa, Jl. Raya Pelabuhan, Jl. Alas, Jl. Pasoso dan Gudang Dermaga Kaluku 105 Pelabuhan Tanjung Priok.

“Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan mencegah gangguan Kamtibmas yang dilaksanakan oleh Bripka Sukeni dan Bripda Triyoga,” ungkap Kasat Samapta AKP Zuhri Mustofa, S.H., M.H., kepada awak media, Rabu (13/11/2024).

Kegiatan dimulai anggota patroli mobil Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan melaksanakan patroli dialogis bersama petugas Satpam di JICT 2, di depan kantor PT. Pelindo, Jalan Raya Pelabuhan dan Bapak Andi selaku koordinator pekerja PT. Kaluku di Gudang Dermaga Kaluku wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam kesempatan itu, anggota Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok turut memberikan imbauan Kamtibmas kepada pekerja, dan Satpam agar ikut menyukseskan dan menjaga Pilkada yang aman dan damai. Kemudian kepada petugas Satpam di depan kantor PT. Pelindo, Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga mengimbau agar selalu waspada terhadap orang di sekelilingnya, dan memeriksa setiap kendaraan yang keluar untuk antisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta jaga anak-anak kita agar tidak terlibat tawuran, pastikan tidak pulang larut malam, jam 22.00 WIB sudah pulang ke rumah.

Anggota Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga memberikan imbauan kepada Satpam di PT. Kaluku, agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memeriksa setiap orang, dan kendaraan yang masuk maupun keluar untuk antisipasi terjadinya pencurian dan melarang orang yang tidak berkepentingan masuk ke areal PT. Kaluku.

“Apabila terjadi tindak pidana maupun kejadian yang menonjol agar segera menghubungi petugas patroli melalui nomor 088290820110 (Piket Patroli Perintis Presisi) atau call center 110,” demikian dijelaskan Anggota Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok. (*)