banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Imbauan Kamseltibcarlantas dan Pilkada Damai serta Cegah Tawuran

Iptu Bambang Muharto Panit Lantas II Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok memberikan imbauan

Jakarta, BeritaBhayangkara – Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Indrawiennya Panjiyoga, S.H., S.I.K. melalui jajaran Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok dipimpin Kapolsek AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H., terus-menerus memberikan imbauan Kamtibmas di wilayah hukumnya.

Kali ini, Iptu Bambang Muharto Panit Lantas II Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas, keselamatan kerja dan Pilkada damai serta cegah tawuran kepada Pengemudi Truk, Kamis (14/11/2024) bertempat di Pelabuhan Sunda Kelapa.

Kegiatan dihadiri Panit Lantas II Iptu Bambang Muharto, Brigadir Anton, Brigadir Kuswanto Anggota Unit Lantas Polsek Kawasan Sunda Kelapa, juga dihadiri pengemudi truk yang akan memuat barang di Pelabuhan Sunda Kelapa.

Pada kesempatan itu, Panit Lantas Polsek Kawasan Sunda Kelapa juga turut memberikan imbauan Kamseltibcarlantas dan Kamtibmas. “Mari kita jaga anak-anak kita agar tidak terlibat tawuran serta kita pastikan tidak pulang larut malam, maksimal jam 22.00 Wib sudah pulang ke rumah,” tuturnya.

Menurut Kapolsek, dalam imbauannya, Panit Lantas mengajak untuk tidak melawan arus lalu lintas saat berkendara. “Dalam berkendara roda empat harus memakai safety belt, periksa rem jangan sampai blong, menggunakan helm standard apabila berkendara dengan sepeda motor, selalu membawa kelengkapan surat surat seperti SIM dan STNK dalam berkendara, menggunakan APD yang sesuai dengam SOP, hati-hati dalam bekerja,” tutur AKP Hitler.

Panit Lantas juga mengajak untuk menjaga Pilkada Cagub dan Cawagub yang sudah memasuki tahapan kampanye untuk pilkada yang aman dan damai serta mari kita jaga persatuan walaupun beda pilihan.

Kepada awak media ini, Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan bertujuan agar para pengemudi dapat mematuhi aturan yang berlaku untuk mengurangi kejadian kecelakan kerja maupun kecelakaan lalu lintas. (*)