BOGOR, BeritaBhayangkara.com – Dalam rangka mendukung swasembada pangan, pada tahun 2019, TNI AD dan Kementan RI masih melanjutkan program cetak sawah dengan target seluas 6.000 hektar di 28 kabupaten. Hal tersebut diungkapkan Asisten Teritorial (Aster) Kasad Brigjen TNI Bakti Agus Fadjari, dalam rilis tertulisnya, di Bogor, Senin (25/2/2019).
Diungkapkan Aster Kasad, rapat koordinasi kegiatan cetak sawah bersama Kementerian Pertanian RI, yang diwakili Sesditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan RI, Ir. Mulyadi Hendriawan, berlangsung selama 3 hari (21- 23) Februari 2019, di Hotel Lorin, Bogor, Jawa Barat.
Rapat Koordinasi tersebut kata Aster Kasad, merupakan tindak lanjut dari serangkaian kegiatan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian guna pelaksanaan kebijakan perluasan areal dan program kerja sama kegiatan cetak sawah tahun 2019 antara TNI AD dan Kementan RI.
“Selain itu, Rakor tersebut juga bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap program cetak sawah tahun 2108, sehingga pelaksanaan kegiatan perluasan sawah di delapan provinsi dengan pola swakelola tahun 2019 ini dapat berjalan dengan baik,”jelasnya.
Bakti Agus Fadjari menjelaskan bahwa program cetak sawah ini merupakan perintah Presiden Joko Widodo saat kegiatan Apel Danrem-Dandim di Pangkalan Bun, tahun 2014 silam, yang menugaskan TNI AD untuk membantu pencapaian swasembada pangan dalam 3 tahun.
“Hal tersebut berdasar pada MoU TNI AD dengan Kementan RI tanggal 8 Januari 2015 dalam rangka pencapaian pemenuhan kebutuhan pangan secara nasional,”tambahnya.
Lebih lanjut, dalam kegiatan cetak sawah ini, TNI AD tidak mengambil alih pekerjaan Kementan, namun bersifat membantu peran, fungsi dan tugas Kementan RI, sehingga keberadaan TNI AD sesuai dengan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam melakukan pendampingan.
Dalam laporan evaluasi program cetak sawah, Agus menjelaskan bahwa tahun 2015 program ini dilaksanakan di 11 Provinsi dan 16 Kabupaten dengan waktu 4 bulan, kemudian tahun 2016 dilaksanakan di 21 Provinsi dan 121 Kabupaten dengan waktu 12 bulan.
“Selanjutnya tahun 2017 di 28 Provinsi dan 164 Kabupaten dan tahun 2018 di 20 Provinsi dan 56 Kabupaten masing-masing dengan waktu 5 bulan,”tambahnya
Dalam Rakor cetak sawah yang dihadiri Paban III/ Wanmil Sterad, para Danrem/Dandim Pelaksana Kegiatan Cetak Sawah, para Pejabat Eselon II Lingkup Ditjen PSP dan Kepala Dinas Pertanian Propinsi dan Kabupaten pelaksana kegiatan cetak sawah tersebut, Aster Kasad juga mengharapkan untuk segera melaksanakan penyediaan alat berat yang benar-benar kredibel baik dari segi jenis, jumlah dan kualitas alat berat untuk mengerjakan perluasan sawah di wilayah masing-masing.
“Perhatikan dengan cermat pengaruh cuaca dihadapkan pekerjaan di lapangan, kualitas di pekerjaan harus baik dan sawah bisa ditanami padi sampai dengan panen serta hindari hasil pekerjaan cetak sawah yang tidak sempurna dan berpeluang timbulkan persoalan,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sesditjen PSP Kementan RI, Ir. Mulyadi menyampaikan bahwa tujuan perluasan sawah untuk menambah baku lahan sawah dan sebagai pengganti alih fungsi lahan, menghasilkan produksi padi dan menunjang swasembada pangan.
Sementara itu, Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Ir. Indah Megahwati, MP, mengatakan bahwa konversi lahan/alih fungsi lahan pertanian terutama pada lahan sawah dengan produktivitas tinggi dan infrastruktur irigasi yang memadai ke non pertanian, semakin meningkat.
“Kondisi ini harus segera diambil langkah kebijakan yang tepat untuk mengendalikannya, Oleh karena itu, tidaklah berlebihan apabila usaha untuk memperkuat dan memantapkan ketahanan pangan melalui pengembangan perluasan sawah baru secara intensif menjadi perhatian yang besar bagi seluruh pemangku kepentingan,”tandas Indah.
Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Kementan RI ini juga menyampaikan beberapa upaya dalam rangka mewujudkan percepatan penanganan kegiatan perluasan sawah di daerah antara lain pemantapan koordinasi internal serta eksternal.
“Selain itu peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia yang menangani perluasan sawah, penelaahan kembali potensi wilayah yang dapat dikembangkan untuk penambahan luas baku lahan pertanian dan menggali sumber-sumber pembiayaan lainnya untuk menunjang pelaksanaan perluasan sawah dengan melibatkan seluruh stakeholders pertanian di Indonesia,”pungkasnya.
Pewarta : Putri