AMBON, BeritaBhayangkara.com – Atas prestasi di daerah operasi maupun dalam satuan, Pangdam XIII/Mdk, Mayjen TNI Tiopan Aritonang memberikan dua penghargaan kepada Yonif 711/Rks pada kegiatan Reward and Punishment di Makodam XIII/Mdk.
Hal itu disampaikan Danyonif 711/Rks Letkol Inf. Fanny Pantouw, M.Tr.Han.,M.I.Pol. dalam rilis tertulisnya di Ambon, Rabu (19/6/2019).
Dijelaskan Danyon, kedua penghargaan yang diterima diantaranya sebagai satuan terbaik dalam rangka Pembinaan Satuan (Binsat) dan penghargaan atas pelaksanaan tugas operasi Pamrahwan Maluku.
“Dalam Binsat, kita bisa menekan angka pelanggaran hingga Zero Accident sehingga tidak ada catatan pelanggaran dari tahun 2018,”ujarnya.
“Sementara di daerah operasi, Satgas berhasil menggalang senjata, baik organik maupun campuran sebanyak 287 pucuk serta menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah maluku,”terangnya.
Penghargaan yang diterima lanjut Danyon, merupakan bentuk apresiasi Pangdam XIII/Mdk, Mayjen TNI Tiopan Aritonang sebagai upaya komando untuk meningkatkan tingkat profesionalitas prajurit.
“Puji Tuhan, kami bersyukur semua keberhasilan ini berkat anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa,”ungkapnya.
“Hasil ini berkat doa, usaha dan kerja keras yang dilakukan seluruh prajurit, baik satgas maupun unsur tinggal di markas,”tegasnya.
“Selain penugasan operasi, situasi unsur tinggal Markas juga harus bertahan dan berjuang membantu masyarakat dalam situasi bencana di Palu, Sigi, dan Donggala,”tambahnya.
Pada akhir penjelasannya ia berharap, satuan yang dipimpinnya memperoleh kesempatan untuk melaksanakan tugas ke luar negeri.
“Kami berharap dapat diberikan kepercayaan untuk melaksanakan penugasan selanjutnya seperti Satgas luar negeri ataupun penugasan lainnya,” pungkasnya.
Pewarta: Putri