PAINAN, BeritaBhayangkara.com – Guna meminimalisir dan menekan angka pelanggaran di lingkungan prajurit, Kodim 0311/Pessel menerima penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Wakakumdam I/BB Letkol Chk Herti J. Ambarita, S.H, M.H, Selasa, (20/8/2019) bertempat di aula Makodim 0311/Pessel kegiatan penyuluhan hukum diikuti oleh seluruh Danramil, Perwira, staf, dan prajurit Kodim 0311/Pessel dan Ketua persit Cab LXV Dim Pessel dan anggota.
Dalam Sambutanya Dandim 0311/Pessel Letkol Kav. Edwin Dwiguspana, M.Tr (Han) menyampaikan selamat datang di Makodim 0311/Pessel kepada tim penyuluhan hukum dari Kodam I/BB.
“Selamat datang kami ucapkan kepada tim penyuluhan hukum Kodam I/BB di Makodim kami, terima kasih atas waktu yang telah dijadwalkan untuk menyampaikan penyuluhan ini bagi prajurit kami,” sebut Dandim.
Selain itu, Dandim juga mengajak kepada seluruh prajurit agar mendengarkan dengan seksama apa-apa nanti yang akan disampaikan ketua tim penyuluhan hukum.
“Mari kita dengarkan apa yang akan disampaikan oleh tim,sehingga kita dapat mengerti dan memahami apa-apa yang termasuk dalam melanggar hukum sehingga kita dapat mengendalikan diri kita dalam bertindak nantinya dalam kehidupan sehari-hari agar tidak terjerat kedalam permasalahan hukum,”ajak Dandim.
Penyuluhan hukum sangat penting dilakukan bagi setiap prajurit dan pns dimanapun bertugas,sehingga kita semua faham dan dapat mengendalikan diri dalam bertugas.
Pewarta: Mardoni