banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Pejabat Kapendam Akan Berganti, Pendam XVIII/Kasuari Diverifikasi Tim Itdam XVIII/Kasuari

Tim Verifikasi dari Inspektorat Kodam (Itdam) XVIII/Kasuari turun ke Pendam untuk melakukan verifikasi administrasi Program Kerja dan Anggaran

MANOKWARI, BeritaBhayangkara.com – Sehubungan dengan adanya pergantian pejabat Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVIII/Kasuari dalam waktu dekat, maka Tim Verifikasi dari Inspektorat Kodam (Itdam) XVIII/Kasuari ‘turun’ ke Pendam untuk melakukan verifikasi administrasi Program Kerja dan Anggaran (Progjagar), Personel, dan Materiil Pendam XVIII/Kasuari, Sabtu (20/6/2020) siang di Markas Pendam XVIII/Kasuari, Arfai 1, Manokwari, Papua Barat.

Tim Verifikasi dipimpin Ketua Tim (Katim) Kolonel Inf M. Dariyanto dan beranggotakan 3 Perwira Menengah (Pamen) dari Itdam XVIII/Kasuari, yakni Mayor Inf Stevie J.K, Mayor Inf S.S Kambaren, dan Mayor Inf Nanang.

Kedatangan tim diterima Kapendam XVIII/Kasuari Kolonel Inf Andi Gus Wulandri, S.I.P beserta staf.

“Apa-apa yang dipertanggungjawabkan oleh pejabat, baik itu personel maupun materiil harus dituangkan didalam buku risalah dan harus detail. Kalau kondisinya rusak harus dikasih penjelasan sehingga pejabat lama pergi meninggalkan satuan dengan ‘langkah tegap’ tidak ada beban,” ucap Kolonel Dariyanto dihadapan para Perwira Pendam dan anggota Tim Verifikasi di Ruang Rapat Pendam, sesaat sebelum dilaksanakannya verifikasi.

Lebih lanjut dikatakan, bila dalam pemeriksaan nantinya masih ada kekurangan, harus dipenuhi/diperbaiki agar bisa dipertanggungjawabkan sehingga pejabat yang baru datang tidak ada kecurigaan, karena semua sudah tertuang di buku risalah, karena sudah merupakan barang inventaris satuan,” katanya.

Barang-barang yang dimasukkan kedalam buku risalah adalah merupakan barang-barang Inventaris Satuan.

“Jadi yang dimasukkan dalam buku risalah adalah barang-barang inventaris. Kalau barang pribadi Kapendam yang dibawa sebelum ia menjabat atau dibeli dengan uang pribadi saat menjabat, jangan dimasukkan (dalam buku), kecuali atas izin yang bersangkutan. Itulah yang nanti yang akan kami cek, termasuk dengan nomor serinya, dan itu harus dikasih keterangan juga,” ujar Katim Verifikasi Kolonel Dariyanto.

(Damar)